Milyaran Rupiah Raib, Korban Penipuan Investasi Bodong Lapor Polisi

Ilustrasi

DEPOK, transnews.co.idKasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali dilaporkan oleh seorang korban yang dirugikan milyaran rupiah ke Polres Metro (Polrestro) Depok, Kamis (27/1/22).

Korban mengatakan dirinya merasa tertipu dengan tawaran investasi yang ternyata bodong. Ia melaporkan karena hanya dijanji-janjikan saja keuntungan yang hingga kini tidak pernah didapatkan.

“Sejak 2014 cuma janji-janji, karena tidak ada etiket baik akan mengembalikan dana saya, bahkan menghilang, makanya DM yang warga Depok saya laporkan” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wagub Jabar Tinjau Pelaksanaan PTMT di Depok

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait