Mimik Idayana: Profesionalisme Pendidik Dapat Mewujudkan Pendidikan Akhlak sebagai Pondasi Karakter Anak Sekolah Dasar

Reporter: HADI M
Editor: DM
Mimik Idayana: Profesionalisme Pendidik Dapat Mewujudkan Pendidikan Akhlak sebagai Pondasi Karakter Anak Sekolah Dasar
Mimik Idayana: Profesionalisme Pendidik Dapat Mewujudkan Pendidikan Akhlak sebagai Pondasi Karakter Anak Sekolah Dasar

SIDOARJO, transnews.co.id – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana secara resmi membuka kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru SD Kecamatan Prambon Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa, 29 April 2025. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati.

Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme Pendidik untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian”, yang mencerminkan cita-cita besar bangsa. Dalam hal ini, guru memegang peran kunci dalam membentuk karakter dan kompetensi peserta didik.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa tanpa guru yang profesional, sulit untuk melahirkan generasi yang tangguh dan berdaya saing. Profesionalisme guru tidak hanya diukur dari penguasaan materi dan metodologi pembelajaran, tetapi juga dari komitmen untuk terus belajar, adaptif terhadap perubahan zaman, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan semangat kebangsaan.

BACA JUGA :  Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Krian Dipertanyakan

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kami menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, termasuk dengan menyediakan ruang-ruang pengembangan diri bagi para guru. Kami percaya, pendidikan yang bermutu hanya akan lahir dari guru-guru yang berkualitas dan berdedikasi tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan PKB ini diharapkan seluruh guru dapat saling berbagi, belajar, dan tumbuh bersama. Forum ini menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi, menjalin kolaborasi, dan menumbuhkan inovasi-inovasi dalam dunia pendidikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *