Mulai Minggu ini Jalur Puncak Akan Diuji Coba Ganjil Genap

BOGOR, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan berlakukan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Puncak.

Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin Rapat Satgas Penanganan Covid-19, di Aula Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (30/8/2021) mengatakan, kita sepakat akan berlakukan sistem ganjil genap, namun sementara kita lakukan uji coba dulu sambil kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” tandas Ade Yasin.

BACA JUGA :  Datangkan Praktisi, IPB Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Bidang Media

Ade menambahkan, berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali. Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak.

“Berdasarkan pengamatan, sebetulnya kemarin masyarakat itu ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19,” terang Ade.

Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, kita melihat terjadi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak, sehingga hari ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor lakukan evaluasi terkait peningkatan mobilitas masyarakat tersebut.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Gresik Berhasil Tangkap Dukun Pengganda Uang 

“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan, kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sambil melaksanakan uji coba penerapan ganjil genap tersebut. Saat ini kita lakukan untuk wilayah Puncak terlebih dahulu kemudian juga di wilayah Sentul karena dua wilayah ini berhubungan. Jadi daerah tersebut dulu yang kita uji cobakan. Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu.

BACA JUGA :  Kapolres Jember Pimpin Serah Terima Jabatan 

“Ganjil genap ini berlaku untuk semua masyarakat baik dari Kabupaten Bogor maupun luar Kabupaten Bogor, tapi ada beberapa pengecualian untuk kendaraan Damkar, Ambulance, angkot, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik dan beberapa kendaraan lainnya,” ujar AKBP Harun. (SKOL).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait