DAERAH  

Muspika Wuluhan Menggelar Deklarasi untuk Mewujudkan Pilkades yang Damai

Jember, Transnews.co.id – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Wuluhan menggelar acara deklarasi untuk mewujudkan Pilkades yang damai, acara deklarasi damai dalam Pilkades tersebut di selenggarakan pada Senin (15/11/2021).

Acara kegiatan deklarasi yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Wuluhan ini dihadiri oleh sepuluh Calon Kepala Desa (Cakades) yaitu dari Desa Kesilir dan Desa Ampel yang akan melangsungkan pemilihan Kades secara serentak.

Slamet Wijoko, Camat Wuluhan menyampaikan ke awak media, sepuluh hari itu ada kegiatan dari penggadaan logistik, kampanye dan minggu tenang, dan itu semua biasanya yang akan sering terjadi berpotensi konflik.

baca juga :   Kuasa Hukum Budi Hariyanto dari Siswi yang Dikeluarkan oleh SMK Perikanan Tunjukan Surat Somasi

Slamet menambakan, “Untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang kita tidak inginkan seperti konflik, diperlukan sebua komitmen bersama dari seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) yakni diselegarakan giat deklarasi damai, agar demokrasi tingkat desa ini berjalan damai,”ungkapnya.

Iptu Solikhan Arief,SH,MH. Kapolsek Wuluhan, menyampaikan bahwa dalam deklarasi damai ini,pihaknya mengajak seluruh.Calon Kepala Desa(Cakades) dari Desa Ampel dan Desa Kesilir untuk tetap berkomitmen menjaga kondusifitas yang tinggi.

baca juga :   Tingkatkan Pelayanan,PLN UP 3 Jember Bangun Penyulang Baru 47 KMS

“Calon Kepala Desa (Cakades) harus memberi contoh dalam upaya menciptakan suasana. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang aman dan tetap kondusif,” ungkapnya.

Arief, juga berpesan kepada seluruh Cakades agar tidak menjadikan ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ini untuk tidak saling menanamkan kebencian dan dendam dikemudian hari.

“Oleh sebab itu, bagi yang menang nanti jangan busungkan dada, sombong dan bagi yang kalah juga jangan berkecil hati dan harus bisa berlapang dada,di ibaratkan perlombaan pasti ada yang menang dan pasti ada yang kalah,” Pungkasnya. (lrfak)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com