Nelayan Hilang Akibat Laka Laut, Satpol Airud Polres Jember Lakukan Pencarian

Satpol Airud Polres Jember lakukan kordinasi bersama warga nelayan
Satpol Airud Polres Jember lakukan kordinasi bersama warga nelayan

JEMBER, transnews.co.id – Musibah laka laut kembali terjadi di pantai selatan pulau jawa, pada Sabtu (20/5/2023) siang, perahu milik nelayan asal Dusun Getem Desa Mojomulyo Puger Jember, dengan 4 ABK (Anak Buah Kapal) digulung ombak saat hendak berangkat melaut.

Dalam peristiwa tersebut, 2 nelayan atas nama Ayub dan Shodik, dinyatakan hilang, swdangkan 2 ABK lainnya, yakni Wawan, dan Harto bershasil diselamatkan.

Warga Nelayan sedang melakun penarikan bankai perahu yang karem ke daratan
Warga Nelayan sedang melakun penarikan bankai perahu yang karem ke daratan

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MM melalui Kasatpol Airud Polres Jember AKP. Hari Pamuji, menyatakan, bahwa musibah laka laut, disebabkan cuaca yang buruk, dimana pada saat musibah terjadi, ombak si laut selatan cukup tinggi.

baca juga :   Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10Kg Ganja Jaringan Antar Provinsi

Mengenai 2 nelayan yang hilang, pihak Polres Jember bersama dengan Basarnas dan relawan serta terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban.

“Saat ini, kami bersama Basarnas terus melakukan pencairan dengan menyisir sepanjang pantai, mulai dari Puger hingga Kencong, juga ke tengah laut,” ujar AKP. Hari Pamuji.

baca juga :   Kelompok Pembobol Bank Asal OKI, Diringkus Polres Pelabuhan Tanjungperak

Hingga saat ini, pencarian terhadap kedua nelayan yang dinyatakan hilang, masih terus dilakukan oleh tim gabungan Polairud dan Basarnas. “Mudah-mudahan korban bisa segera ditemukan dalam kondisi apapun,” jelasnya.

Sedangkan mengenai cuaca buruk di laut selatan, Kapolres menghimbau, agar para nelayan, untuk sementara waktu menahan diri dulu dengan tidak melaut, mengingat ombak pantai selatan saat ini bisa mencapai 1-2 meter.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com