Nelayan Puger Berhasil Evakuasi Hiu Tutul Yang Terdampar di Pantai

by: IRFAK
editor: DM
Ikan Hiu tutul saat terdampar di bibir pantai Kecamatan Gumukmas
Ikan Hiu tutul saat terdampar di bibir pantai Kecamatan Gumukmas

JEMBER, transnews.co.id – Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) sepanjang 8 hingga 9 meter dengan berat diperkirakan mencapai satu ton ditemukan terdampar di pesisir Dusun Camplung Kobong, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, pada Senin ( 30-6-2025 )

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB oleh Ali, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Putra Lestari, yang saat itu bersama sejumlah nelayan tengah bersiap melaut. Mereka mendapati hiu tutul tersebut dalam kondisi hidup, namun tidak mampu kembali ke laut.

Menyadari bahwa hiu tutul merupakan satwa laut yang dilindungi, para nelayan segera menghubungi Dinas Perikanan Kabupaten Jember. Tak lama berselang, proses evakuasi dimulai dengan melibatkan perahu jenis payang milik nelayan dari Puger.

Bacaan Lainnya
Nelayan Puger Saat berhasil menarik ikan Hiu tutul kembali ke laut
Nelayan Puger Saat berhasil menarik ikan Hiu tutul kembali ke laut

Sekitar pukul 05.30 WIB, upaya penyelamatan berhasil dilakukan dengan cara menarik hiu ke perairan yang lebih dalam menggunakan perahu nelayan. Berkat koordinasi cepat dan kerja sama antara masyarakat, Pokmaswas, dan instansi terkait, evakuasi berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

BACA JUGA :  Desa Kemuning Sari Kidul Jadi Tempat Digelarnya Launching J-Lahbako

Rio, perwakilan dari Dinas Perikanan Jember, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud), serta Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk penanganan lanjutan.

“Ini adalah bentuk kesigapan luar biasa dari nelayan dan masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian satwa laut yang dilindungi,” ujar Rio.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat, nelayan, dan instansi pemerintah dalam menjaga ekosistem laut, terutama bagi keberlangsungan hidup spesies langka seperti hiu tutul

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *