DAERAH  

Nyaris Mangkrak, Proyek Ratusan Juta di Desa Jayakerta Karawang Belum Selesai Dikerjakan

Dilokasi Pekerjaan saat ini pertanggal 26/12-2021 pekerjaan program PISEW TA 2021 Belum Selesai Dikerjakan.

Karawang, Transnews.co.id – Proyek jenis paket pekerjaan TPT ( Tanggul Penahan Tanah) dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Volume 576 meter x 2 yang didanai lewat APBN sebesar Rp.600.000 000 Tahun Anggaran 2021 berlokasi diwilayah Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat nyaris Mangkrak.

Ironisnya pekerjaan yang sama kerjasama dua Desa dalam satu lokasi yang dikerjakan secara swakelola untuk Desa Kertajaya sudah lama selesai dikerjakan, sehingga kinerja pihak terkait BKAD dan PPK serta para pihak yang memiliki otoritas patut dipertanyakan.

Menurut masyarakat setempat dilokasi pekerjaan cukup lama tidak ada aktivitas,akan tetapi setelah adanya kicauan,gerang gerung masyarakat setempat kepara pihak pemerintah pekerjaan dilaksanakan kembali.

baca juga :   Keluarga Pasien Minta Maaf dan Berterimakasih Atas Pelayanan Nakes Puskesmas Batujaya

Secara faktual saat awak media ini mendatangi kelokasi pekerjaan ada yang dikerjakan serta ada lokasinya panjang masih berupa Galengan Sawah, begitupun ditemui hanya ada 2 orang pekerja diantaranya Komeng dan mengaku baru kerja 3 hari sejak Kamis (23/12/2021).

Terhentinya aktivitas dilokasi pekerjaan dari kedua pihak yang berhasil dikonfirmasi keterangan berbeda menurut Mimin pihak Pemdes mandornya istirahat dan karena faktor cuaca seringkali turun hujan. “Pekerjaan yang belum diselesaikan sepanjang 50 meter, yang sudah dikerjakan belum diplester,” kata Mimin.

Akan tetapi keterangan Ketua BPD Desa Jayakerta H.Nurdin via celluler pekerja sudah dibayar terlebih dahulu,tidak sportif seringkali tidak datang kelokasi pekerjaan.Kata BPD Begitu yang mengaku posisinya dalam projek sebagai monitor.

baca juga :   Seperti Jebakan Batman, Agenda PTM SMKN 1 Pakisjaya Giring Wali Murid Minta Sumbangan

“Pekerjaan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (PISEW) Desa Jayakerta yang senantiasa di monitor oleh masyarakat setempat hingga pertanggal 26/12-2021 volume pekerjaan masih panjang belum selesai dikerjakan,” kata warga.

Masyarakat menduga selain batas waktu pelaksanaan pekerjaan dimaksud berpotensi adanya tindakan pidana korupsi, tinggi dan lebar bangunan TPT berpotensi tidak sesuai dengan RAB,yang jelas batas waktu pelaksanaan Pekerjaan diduga melebihi ambang waktu yang ditentukan hingga pertanggal 26/12/2021 belum selesai dikerjakan.

baca juga :   Air Laut Pasang, Tambak dan Pemukiman Warga Cikiong Terendam Banjir

Pekerjaan yang kata (MM) sudah dikerjakan sebenarnya belum diplester, begitupun sisa volumenya yang belum dikerjakan masih panjang, Terkait ketinggian bangunan dan lebar TPT serta pemakaian semen memakai semen Jakarta, diduga berpotensi tidak sesuai dengan RAB patut dicurigai dan dilakukan pengecekan secara cermat, Pinta warga berinisial (AN) . (Yusup)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com