Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo

by: IMAM
editor: DM
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo

TANGERANG, transnews.co.id – Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025, digelar di Kampung Batu Nunggul, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (5/6/2025) pagi.

Acara video konferensi dengan Presiden RI bersama para pemimpin daerah itu dihadiri Bupati Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., Ketua Dewan DPRD Muhammad Amud, S.Sos., Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Jokomujiono, S.I.K., M.M. dari Dandim, Kejari, Kadis Pertanian, Camat Rajeg, Oman Apriaman, Lurah Sukatani, Kelompok Tani, serta tokoh masyarakat.

Bupati Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid bersyukur hari ini sanggup melaksanakan penanaman jagung hibrida yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg.

Bacaan Lainnya

“Prediksi untuk hasil panennya yaitu sebanyak 14 ton dari 2 hektare yang kita tanami. Kalau misalkan 14 ton itu dikali 5 ribu dapat uang kita sekitar 55 juta. 55 juta ini kelompok taninya ada 4 orang. Jadi kalau misalkan ini dibagi 3 bulan panen sehingga ketemunya masing-masing para petani ini bisa mendapatkan uang 17 sampai 18 juta. Dibagi 3 jadi sekitar. 8 jutaan mereka dapat setiap bulan pada saat panen jagung hibrida,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dalam Rangka 70 Persen Herd Immunity, Panglima TNI Kerahkan 122 Nakes di Wilayah Aglomerasi Tangerang

Lanjut Bupati menyampaikan, Hal ini membuktikan bahwa kolaborasi antara kami dengan Kapolresta Tangerang, nanti Dandim juga melanjutkan, Kejari juga sama. Ini bagian dari tanggung jawab kita dalam hal meningkatkan ketahanan pangan dan memanfaatkan lahan-lahan yang tidak produktif untuk bisa ditanami oleh kelompok tani.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *