Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Acara Serah Terima Jabatan Irdam II/SWJ, Danrem 042/Gapu dan Danrem 043/Gatam

Palembang, Transnews.co.id – Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, memimpin langsung Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan lepas sambut tiga pejabat jajaran Kodam II/Swj yang digelar di Gedung Sudirman Makodam II/Sriwijaya, Selasa (15/2/2022).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam II/Sriwijaya, acara Sertijab dan lepas sambut ketiga pejabat Kodam II/Swj tersebut masing-masing, jabatan Irdam II/Swj dari Brigjen TNI Henra Hari Sutaryo kepada Brigjen TNI Heru Setio Paripurnawan, M.D.A., kemudian Danrem 042/Gapu dari Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M., kepada Brigjen TNI Supriono dan Danrem 043/Gatam dari Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., kepada Kolonel Inf Ruslan Effendi.

BACA JUGA :  Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Kunjungan Kerja ke Muara Enim

Prosesi acara Sertijab ini ditandai dengan penyerahan tanda jabatan Irdam II/Swj, dilanjutkan dengan penyerahan tanda jabatan dan Tongkat Komando serta Dhuaja Korem 042/Gapu dan Korem 043/Gatam oleh Pangdam II/Swj kepada pejabat baru Danrem 042/Gapu dan Danrem 043/Gatam.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi mengatakan bahwa, pelaksanaan serah terima jabatan merupakan mekanisme dalam Institusi TNI, bahkan telah menjadi tuntutan organisasi yang memiliki makna penting dan strategis yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas pokoknya.

BACA JUGA :  Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Kunjungan Kerja ke Muara Enim

Pergantian jabatan seperti ini, bukan hanya sebagai prosesi pergantian personel semata, akan tetapi lebih bermakna substansial, yaitu selain sebagai bagian dari proses kesinambungan pembinaan personel dan pembinaan satuan, juga merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sudah diatur dan ditetapkan berdasarkan kriteria yang ketat untuk promosi jabatan bagi seorang perwira.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait