Pasaman Sulap Kawasan Taman Equator Jadi Ikon Baru Wisata Sumbar

Pasaman, Transnews.co.id – Tuanku Imam Bonjol dan Taman Wisata Equator ditetapkan sebagai branding utama pariwisata Sumbar, khususnya Kabupaten Pasaman.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, saat menggelar diskusi terkait masterplan dan uji kelayakan kedua ikon Pasaman tersebut bersama Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, di Kantor Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping, Sabtu (5/2/2022).

Dalam paparannya Sabar AS, menjelaskan Kabupaten Pasaman kedepannya akan menjadi pusat pelatihan pengembangan pariwisata berbasis budaya. Hal ini menjadi bentuk keseriusannya dalam membangun pengembangan wisata di Kabupaten Pasaman.

BACA JUGA :  Polda Sumbar Turunkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di Pasaman

“Rencananya kita akan membangun 11 fasilitas di dalam kawasan equator, kita targetkan di tahun 2023 nanti telah rampung, saat ini kita sudah mengajukan anggaran APBD dan mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi,” ucap Sabar.

Dengan total anggaran sebesar Rp. 3 miliyar, fasilitas yang akan dibangun antara lain pembangunan tempat parkir, pusat kuliner, ruang ganti dan toilet, gazebo, taman equator, pusat informasi pariwisata Bonjol.

BACA JUGA :  BDC Jadi Pilihan Warga Batang Berwisata Awal Tahun

Serta, jalur perindustrian taman equator Bonjol, pemasangan lampu taman, dan pengerjaan renovasi bola dunia yang ada di kawasan equator.

“Kita juga akan bangun planetarium di kawasan bonjol sebagai program pembangunan prioritas, selain itu ada pula beberapa ikon utama yang akan kita bangun, yaitu kawasan wisata air hangat dan bukit tajadi,” sambung Sabar.

Sabar berharap, bahwa percepatan pembangunan dapat ditindaklanjuti secepatnya, ia menargetkan di tahun di 2023 equator ini sudah siap untuk dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait