Pasca Lebaran,Bupati Siak Canangkan Gerakan Vaksin Masal

Kab Siak,transnews.co.id-Pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 harus segera dilaksanakan di seluruh Kecamatan hingga ketingkat Desa, hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus covid-19 pasca libur hari raya.

Demikian ditegaskan Bupati Siak Alfedri
saat rapat virtual persiapan pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Siak bersama seluruh Camat dan Upika Kecamatan, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak,Selasa (18/5/2021).

Bupati berharap agar saudara Camat bekerjasama dengan Satgas Covid, serta Dinas Kesehatan untuk mempersiapkan sedini mungkin pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

baca juga :   Kadinkes: Stok Vaksin Covid-19 di Bandung Aman Hingga 2 Pekan ke Depan

Sebagaimana kita maklumi pada masa liburan hari raya, walaupun secara masif telah kita himbau untuk selalu menetapkan protokol kesehatan, namun tentunya mobilitas warga sangat tinggi.

“Kita harapkan dengan segera melaksanakan vaksinasi massal dapat mencegah kemungkinan terjadinya lonjakan covid-19 pasca libur hari raya,”ujar Bupati.

baca juga :   Vaksinasi Dosis Pertama Bagi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali Hampir 100 Persen

Alfedri juga mengharapkan koordinasi di tingkat Desa guna memastikan target vaksinasi dapat tercapai.Agar menjadi perhatian bersama, kelompok penerima vaksin seperti para pemuka agama baik para ustadz, Da’i, pendeta, hingga masyarakat rentan seperti para lansia.

“Dalam waktu dekat, kita rencanakan di seluruh Puskesmas terdekat, masyarakat dapat melakukan vaksinasi massal di seluruh wilayah Kabupaten Siak”, tegasnya.

Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak,untuk meningkatkan kerjasama dan terus menerapkan protokol kesehatan, mematuhi aturan, demi kesehatan diri dan keluarga kita semua.(dra) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com