DAERAH  

Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kecamatan Batujaya Dipertanyakan Publik

Karawang, Transnews.co.id – Pembangunan Menara atau Tower telekomunikasi dibeberapa tempat Wilayah Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dipertanyakan masyarakat dan dikhawatirkan warga yang tinggal dilokasi bangunan Menara atau Tower.

Dilokasi bangunan Menara/Tower sekalipun disertakan baligho keselamatan kerja serta aspek keselamatan kerja dan kesehatan kerja dilingkungan dalam pekerjaan menara telekomunikasi,namun pada kenyataannya para pekerja secara kasat mata tidak mematuhi.

Para pekerja dalam pekerjaan galian tanah terlihat tidak memakai sepatu boots, helm, dsb terkesan tidak mematuhi rambu keselamatan kerja.

baca juga :   Putusan Pengadilan Negeri Karawang Menjadi Sorotan Publik

Dilokasi Pekerjaan juga tidak dipasang papan yang terbaca publik, IMB, Ketinggian Menara, Pemilik Menara,Bebas Radiasi,Status Kepemilikan dan sebagainya.

Warga Desa Baturaden Aang sekalipun telah diberi uang lingkungan sebesar Rp.1.100 000, yang tinggal dekat lokasi pembangunan Menara merasa hawatir dan takut dampak manakala bangunan roboh.

baca juga :   Pemdes Batujaya Ajukan Banding, Diduga Putusan Hakim PN Karawang Adanya Kongkalikong Dan Rekayasa

Selanjutnya dirinya akan meminta jaminan dan pertanggungjawaban keselamatan secara tertulis dari pihak pemilik tower yang belum diketahui siapa yang menjadi pemiliknya. Ujarnya (4/1/2022). (Yusup)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com