Menu ✖

Otomatis

KESEHATAN

Pemda se-Provinsi Gorontalo Teken Optimalisasi Jamkesta Terintegrasi JKN

LOGOS TNbadge-check

Pemda se-Provinsi Gorontalo Teken Optimalisasi Jamkesta Terintegrasi JKN Perbesar

Gorontalo, Transnews.co.id – Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka optimalisasi program Jamkesta yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (16/12/2021).

Penandatangan tersebut merupakan perpanjangan perjanjian dalam pelaksanaan pendaftaran, serta pembayaran iuran dan bantuan iuran kepesertaan program jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda).

Mengacu pada perubahan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN, pemerintah daerah di Gorontalo telah menyesuaikan kewajiban pembayaran iuran, bantuan iuran, dan kontribusi iuran.

Sejak 1 Januari 2021, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkewajiban membayar kontribusi iuran atas Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan sebesar Rp2.000,00/jiwa/bulan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah.

Sementara Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban membayar bantuan iuran atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) sebesar Rp2.800,00/jiwa/bulan.

“Komitmen Pemprov Gorontalo dalam mendukung program JKN diwujudkan melalui pengalokasian anggaran kontribusi iuran untuk peserta PBPU dan BP Pemda sejumlah Rp39,5 miliar untuk kuota 91.827 jiwa,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo sampai dengan 1 Desember 2021 mencapai 88,9 persen atau 1.066.137 jiwa dari total penduduk sebanyak 1.198.765 jiwa.

Dari enam kabupaten/kota, dua daerah di antaranya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kota Gorontalo dengan jumlah peserta 198.745 jiwa atau mencapai 98,59 persen dan Kabupaten Bone Bolango sebanyak 166.885 jiwa atau 99,95 persen.

“Masih ada 11,1 persen lagi atau 132.628 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS. Kami berharap pada tahun 2022 kepesertaan JKN KIS bisa mencakup seluruh penduduk agar Gorontalo bisa kembali mencapai UHC,” tandas Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggo Malut, Medianti Ellya Permatasari.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

30 Sep 2026 - 19:37 WIB

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

29 Sep 2026 - 16:42 WIB

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

Progres Pembangunan RSUD Sedati Capai 25.47 Persen

27 Sep 2026 - 17:33 WIB

Progres Pembangunan RSUD Sedati Capai 25.47 Persen

Perkuat Sinergi, SWI Kota Depok Audiensi Bersama RS Citra Arafiq Sawangan

7 Sep 2026 - 19:12 WIB

Perkuat Sinergi, SWI Kota Depok Audiensi Bersama RS Citra Arafiq Sawangan

Jaga Akses Kesehatan Warga, Pemkab Bogor Siapkan Hampir Rp1 Triliun Untuk UHC 2027

20 Agu 2026 - 09:13 WIB

Jaga Akses Kesehatan Warga, Pemkab Bogor Siapkan Hampir Rp1 Triliun Untuk UHC 2027

Masalah Pencernaan Terbukti Biologis Memicu Rasa Malas dan Brain Fog

18 Agu 2026 - 16:39 WIB

Masalah Pencernaan Terbukti Biologis Memicu Rasa Malas dan Brain Fog
Trending di KESEHATAN