DAERAH  

Pemdes Puger Kulon Lakukan Musyawarah Sosialisasi dan Penetapan Biaya Progam PTSL Tahun 2022

Jember, Transnews.co.id – Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Puger Kulon lakukan Musyawarah Sosialisasi, dan penetapan biaya progam.Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap ( PTSL ) kegiatan yang digelar di. Aulah Pendopo Kantor Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, Kabupaten Jember Jawa Timur pada Jumat ( 4/2/2022 )

Hadir dalam acara Musdes,PTSL. Kades Puger Kulon. Nurhasan Sekdes Puger Kulon Saiful Ketua BPD Desa Pugerkulon, Nurdianto
Ketua Pokmas, Mashudi Sekertaris pokmas,Yulinar Wardatul Jannah
Bendahara pokmas,Novi Wulandari.serta
RT/ RW dan toko-tako masyarakat dari, Desa Puger Kulon.

Kades Puger Kulon.Nurhasan menyampaikan dalam sambutanya.Dalam pembuatan sertifikat PTSL ini nanti masyarakat hanyan cukup mengajukan surat peryataan, dan karena format belangkonya nanti suda ada dan disediakan dari BPN, kita tinggal mengisi aja,

baca juga :   Peringati HUT Bhayangkara ke-77, Polsek Balung Gelar Jalan Sehat

Dan nantinya kita hanya tinggal menamba matrae cukup hanya dua dan empat, tergantung seberapa banyak ahliwaris yang terterah di permohonan begitu,” tuturnya

Masyudi, selaku ketua Pakpomas Desa Puger Kulon Menyampaikan ke awak media. Iya untuk sementarah ini kita masih menungguh dari BPN, kaitanya dengan sosialisasi,karena masalah biaya tadi rilya suda di paparkan semua ole BPD, Kepala Desa dan juga Sekdes Puger Kulon,,

baca juga :   Desa Weringintelu Salurkan BLT Kepada 111 Keluarga Penerima Manfaat

Dan terkait masalah yang lain kita masi menunggu, BPN terkait dengan masalah teknis pengukuran atau yang lainya,”tuturya

Masyudi menambahkan.Untuk masalah pendaftaran masyarakat mulai sekarang juga bisa, kita layani di karenakana tempat pendataranya ada di Kantor Desa Puger Kulon,

Yang jelasnya lagi mulaih hari senin yang akan datang kita mulai buka pendataran mulai jam 8 pagi sampai jam 3 siang, dan kalau pendaktarnya membludak kita bersama rekan rekan akan sepakat tetap melayani sampai malam.”ujarnya ( lrfak)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com