Pemerintah Aceh Tandatangani Kontrak Proyek APBA Senilai Rp1 Triliun

Banda Aceh, Transnews.co.id – Pemerintah Aceh menandatangani kontrak bersama Proyek APBA senilai Rp1 Triliun 8 miliar rupiah, dengan total 714 paket, di Anjong Mon Mata, Jumat (11/3/2022). Penandatanganan kontrak tersebut disaksikan langsung oleh Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes.

Ketua P2K APBA, T. Ahmad Dadek, dalam laporannya mengatakan, kontrak yang ditandatangani bersama tersebut terdiri dari E-katalog 470 pkt/Rp558,5 M, Tender 244 paket/Rp449,9 M. Semua paket strategis tersebut berada pada 35 SKPA Pemerintah Aceh.

Dadek menyebutkan, jika percepatan penandatanganan kontrak tahap pertama itu sesuai dengan arahan Gubernur, dan sudah dilakukan sejak pemenang tender diumumkan. “Penandatanganan kontrak tahap 2 nanti akan dilakukan 30 Maret,” kata Dadek.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sekda Aceh, Taqwallah saat membacakan sambutan Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, mengatakan, penandatanganan bersama itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk membangun sistem transparansi dan akuntabilitas publik dalam keseluruhan proses pembangunan di Aceh.

BACA JUGA :  Bibit Siklon Tropis 94B Terpantau, Warga Aceh Diimbau Waspada Cuaca Buruk

“Sehingga ikhtiar kita untuk mewujudkan pemerintahan yang kompeten dalam pelayanan dan bersih serta berwibawa dalam pemerintahan, good governance and clean government, dapat tercapai,” kata Sekda.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menetapkan Program Strategis dalam APBA 2022 yang ditetapkan dalam Qanun APBA pada tanggal 30 November 2021 yang lalu. Adapun paket-paket strategis yang telah diumumkan pada tanggal 7 Januari lalu, adalah sebanyak 1.689 paket, yang nilainya hampir mencapai Rp2 triliun.

Per 63 hari sejak paket strategis tersebut diumumkan, penandatanganan tahap pertama pada hari ini dilakukan. Secara bertahap penandatanganan kontrak akan terus dilakukan dan ditargetkan tuntas pada akhir Maret 2022.

“Selamat kepada seluruh pihak terutama rekanan, atas terselenggaranya kontrak bersama ini. Saya tentu berharap, ke depan kualitas kegiatannya dapat memenuhi standar mutu dan administrasinya cukup waktu,” kata Sekda.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com