Pemerintah Kembali Buka Beasiswa LPDP Tahun 2022

Menkeu Sri Mulyani pada Webinar Pembukaan Beasiswa LPDP 2022: Saatnya Giliranmu! Menyongsong Transformasi Diri dan Kemajuan Negeri, Jumat (25/02/2022).

Jakarta, Transnews.co.id – Pemerintah kembali membuka Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kesempatan memeroleh beasiswa LPDP terbuka bagi setiap rakyat Indonesia.

“Saatnya giliranmu! Berkontribusi bersama LPDP menyongsong transformasi diri dan kemajuan negeri,” ujar Menkeu mengawali Webinar Pembukaan Beasiswa LPDP 2022, Jumat (25/02/2022).

Kontribusi LPDP dalam meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya manusia (SDM) Indonesia diwujudkan dengan memberikan kesempatan meraih pendidikan dunia melalui program beasiswa penuh bagi program magister dan doktoral. Pemerataan kesempatan beasiswa bagi seluruh rakyat Indonesia diwujudkan melalui pengelompokan jenis beasiswa menjadi beasiswa afirmasi, targeted group, dan reguler.

BACA JUGA :  Bupati Batang Berikan Beasiswa Pendidikan Warga Kurang Mampu

“Jumlah penerima beasiswa LPDP telah mencapai 29.872 orang dan ini berasal dari seluruh komponen dan daerah di Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga mengungkapkan bahwa total dana abadi di bidang pendidikan yang dikelola pemerintah sejak tahun 2010 mencapai Rp99,1 triliun.

“Saat ini, total dana abadi di bidang pendidikan termasuk penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan Rp99,1 triliun dan ini masih akan berkembang karena tahun 2022 nanti akan ada tambahan lagi melalui mekanisme APBN,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Beri Kuliah Umum pada Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemprov Jatim 

Dana abadi pendidikan tersebut termasuk di dalamnya dana abadi penelitian sebesar Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, serta dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait