Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Pemkab Blitar Bersama Kantor Pertanahan Blitar Serahkan 230 Bidang Sertifikat pada Masyarakat

LOGOS TNbadge-check

Pemkab Blitar Bersama Kantor Pertanahan Blitar Serahkan 230 Bidang Sertifikat pada Masyarakat Perbesar

Pemkab Blitar Bersama Kantor Pertanahan Blitar Serahkan 230 Bidang Sertifikat pada Masyarakat

BLITAR, transnews.co.id – Dalam upaya menjamin kepastian hukum hak kepemilikan atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menyerahkan 230 bidang sertipikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Harta Mulia kepada masyarakat di Dusun Karanganyar, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Senin (30/12/2024)

Penyerahan sertipikat elektronik tersebut, merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, serta jajaran Forkopimcam Nglegok, termasuk Kapolsek, Danramil, dan Camat.

Sebanyak 230 bidang tanah dengan total luas sekitar 30 hektar diberikan kepada 222 kepala keluarga (KK). Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kaki Kelud, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas program ini. Menurutnya, redistribusi tanah eks HGU PT. Harta Mulia telah memberikan dampak positif, terutama bagi warga RW 16, yang sebelumnya tinggal di lahan milik perusahaan.

“Setiap bidang tanah yang dibagikan memiliki ukuran bervariasi, antara 1.000 hingga 2.000 meter persegi per kepala keluarga. Lahan ini kini bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam seperti ketela dan tebu, serta pembangunan rumah oleh warga,” ujar Supriyanto.

Program redistribusi tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian rakyat. Dengan sertipikat tanah yang sah, warga dapat mengakses modal usaha untuk mendukung kegiatan ekonomi mereka.

“Redistribusi tanah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap program ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi perekonomian rakyat,” pungkas Supriyanto.

Langkah ini menunjukkan upaya sinergis antara Pemkab Blitar dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat pemerataan akses terhadap sumber daya tanah demi kesejahteraan masyarakat.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK