Pemkab Majene Studi Banding Food Estate Temanggung

Temanggung, Transnews.co.id – Rombongan Pemkab Majene yang dipimpin Bupati Achmad Syukri melakukan studi banding di kawasan Food Estate Temanggung di Kecamatan Bansari. Dalam kunjungannya, rombongan didampingi Sekda, Hary Agung Prabowo beserta sejumlah pejabat terkait.

Bupati Majene, Achmad Syukri mengatakan, kedatangannya adalah untuk belajar mengenai pengelolaan Food Estate dan pemanfaatan lahan tidur yang ada di Kabupaten Temanggung. Ilmu yang didapatkan akan diaplikasikan di wilayahnya, bahkan rencananya akan kembali lagi ke Temanggung untuk membawa serta para kepala desa untuk belajar mengenai Food Estate.

BACA JUGA :  Bupati Temanggung Buka Pasar Rejeh di Komplek eks-Kawedanan Parakan

“Setelah kami berkunjung, ternyata sangat menarik sekali. InsyaAllah kami akan kembali lagi ke sini dengan membawa para kepala desa di Majene untuk belajar di Food Estate,” katanya, Selasa (18/1/2022).

Ia pun mengaku, kedatangannya atas saran Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo, sebab di Temanggung bisa dijadikan percontohan, dengan semua lahan yang ada dimanfaatkan. Selain itu, secara geografis ada kesamaan beberapa wilayah antara Temanggung dengan Majene yang sama-sama berbasis pertanian di dataran tinggi.

BACA JUGA :  Bupati Temanggung Resmikan Berbagai Proyek Strategis

“Iya hampir sama, kita tanam bawang merah, bawang putih, jagung juga. Sangat luar biasa, kami tertarik, karena semua lahan-lahan di situ (Food Estate) dimanfaatkan, tidak ada lahan tidur. Sementara di daerah kita masih banyak lahan tidur, makanya kita akan bawa kepala desa kami ke sini untuk studi banding,” katanya.

Sekda Hary Agung Prabowo mengatakan, Bupati Majene bersama rombongan mengunjungi Food Estate di Kecamatan Bansari, dan di Ruang Gajah, Pendopo Jenar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait