Pemkab Subang Setujui Hibah Lahan Untuk Pusdiklat KPU RI

Subang, TransNews.co.id-Pemkab Subang menyetujui tentang hibah lahan untuk gedung Pusdiklat KPU RI dari Pemda ke KPU secara dasar hukum.

“Pak Bupati menyanggupi dengan melalui berbagai mekanisme dan regulasi sehingga kita tinggak tindak lanjuti untuk bisa direalisasikan,”demikian diungkapkan Pj.Sekda Subang H.Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si saat pertemuan terkait Hibah lahan Gedung Pusdiklat dengan pengurus KPU RI di Gedung KPU Subang Jumat (26/02/2021).

Asep menjelaskan dalam proses hibah ini,pihak Pemda langsung melakukan observasi ke lapangan dan menemukan bahwa terdapat lahan seluas 9 hektare yang siap dihibahkan.

“Namun 4 hektare sudah mendapat usulan terlebih dahulu untuk pembangunan Politeknik Negeri, sehingga tersisa lahansebesar 5 hektare,”Ungkapnya.

Asep meminta berbagai jajarannya untuk menindaklanjuti mekanisme dan aturan pembagian lahan tersebut.

Dikatakan Asep, angka tersebut sebetulnya belum final sebelum nanti kita libatkan dan koordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengukuran resminya dengan di dampingi bidang aset.

“Setelah semuanya bisa selesai selanjutnya kita bentuk tim pelimpahan dari aset Pemda ke KPU dengan di lampirkan berbagai aturan administrasi,”pungkasnya.

Sementara itu perwakilan KPU Pusat Lucky Firnandy dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa dengan adanya gedung pusdiklat KPU Pusat di Cibogo Subang bisa bermanfaat untuk khalayak masyarakat.

“Dengan dipilihnya Subang tentu secara tidak langsung akan meningkatkan nama daerah karena dibangunnya gedung ini juga dapat menjadi simbiosis mutualisme yang mana selain sebagai pusat pelatihan KPU, juga dapat dimanfaatkan oleh Pihak Pemkab Subang dan masyarakat umum untuk mengadakan pelatihan pelatihan,” tandasnya. (Ful) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com