Menu

Mode Gelap

DAERAH

Pemkab Temanggung Hentikan OP Minyak Goreng Kemasan

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Temanggung Hentikan OP Minyak Goreng Kemasan Perbesar

Temanggung, Transnews.co.id – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung menghentikan Operasi Pasar (OP) minyak goreng di kabupaten tersebut. Penghentian ini sesuai perintah Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Oke Nurwan.

Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono menyampaikan, surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri tentang pendistribusian minyak goreng ditandatangani 16 Maret 2022.

Surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI pada 15 Maret 2022, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Intinya, memutuskan harga minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter dan harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar.

“Pada poin ke dua surat itu, berisi agar menghentikan pelaksanaan operasi pasar di wilayah masing-masing,” kata Entargo, Kamis (17/3/2022) di Temanggung.

Ia mengatakan, alasan penghentian OP tersebut, karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.

Entargo menyampaikan, pada Kamis (17/3/2022) masih menyelenggarakan OP minyak goreng di Kecamatan Kranggan, sebab telah terjadwal dan barang sudah ada di tempat. OP minyak goreng tersebut adalah yang terakhir.

Sebelumnya, OP minyak goreng telah dilaksanakan Pemkab Temanggung sejak Jumat (25/2/2022) lalu di sejumlah daerah yang jauh dari toko modern. Tiap kali OP minyak goreng, disediakan minimal 4.000 liter. Kecamatan yang telah ada OP antara lain Tembarak, Tretep, Gemawang dan Bansari.

“Keseluruhan minyak goreng dalam OP tersebut sebanyak 25 ribu liter,” jelasnya.

Ia mengatakan, pada surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri itu untuk mendukung kelancaran penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, diperintahkan untuk jajaran pengelola pasar memasang spanduk HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram di pasar.

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

BRI KC Pancoran Penetrasi Mesin EDC ke Merchant

12 Desember 2025 - 15:22

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 - 10:38