DAERAH  

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Gunung Semeru

Padang Panjang, Transnews.co.id – Pemko Padang Panjang salurkan bantuan kepada korban dampak bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bukittinggi.

Bantuan yang diberikan merupakan sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Padang Panjang, dengan total Rp 31.705.000.

Dana yang terkumpul ini, diserahkan secara tunai oleh Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si didampingi Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, SSTP, M.Si dan diterima Branch Manager ACT Bukittinggi, Dani Marlesi, Senin (3/1/2022) di Ruang Kerja Sekdako.

baca juga :   Padang Panjang Mulai Vaksinasi COVID-19 untuk Usia 6-11 Tahun

Sonny mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan Pemko terhadap bencana Gunung Semeru yang melanda masyarakat Jawa timur, khususnya Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

“Kami dari Pemerintah Kota, berharap dengan dengan bantuan yang kita salurkan melalui ACT ini, bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru,” lanjutnya.

baca juga :   Harga Cabai Merah di Kota Padang Panjang Terus Melonjak Jelang Ramadhan

Sementara itu, ACT mengapresiasi Pemko Padang Panjang yang sudah menggalang dana untuk disumbangkan kepada masyarakat yang terdampak bencana Gunung Semeru.

Dani menyampaikan terima kasih karena sudah mempercayai ACT untuk menyalurkan amanah tersebut. Bantuan inipun akan langsung diserahkan kepada tim ACT Lumajang.

“Untuk saat ini, bantuan yang sudah terkumpul akan dipergunakan untuk membantu proses recovery dengan pembangunan Integrated Community Shelter (ICS) untuk masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru dan infrastruktur lainnya,” ujarnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com