Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Pemprov Dan Kejati Banten MoU Layanan Jasa Hukum

LOGOS TNbadge-check

Pemprov Dan Kejati Banten MoU Layanan Jasa Hukum Perbesar

Serang, transnews. co. Id-Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji mengatakan, Kejaksaan dalam penegakan hukum sebagai salah satu lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan, perdata, dan tata usaha negara.

Menurutnya, kesepakatan yang dijalin merupakan langkah penting. Jalinan kerjasama lintas sektoral agar semua agenda nasional Menuju Indonesia maju tercapai.

“Kesepakatan yang terjalin dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,”jelas Rudi disela sela MoU Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B ,Curug, Kota Serang (Rabu, 11/3/2020).

Menurutnya, terjadinya sinergi positif antara Kejati Banten dengan Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan jasa hukum kepada stakeholder. Salah satunya program Sangraga Bertamu. Yakni pelayanan jaksa pengacara negara ke stakeholder untuk pelayanan hukum secara aktif,” paparnya.

“Semoga MoU ini memberikan manfaat kepada kita semua,” pungkas Kajati Banten Rudi Prabowo Aji.

Sebagai informasi, Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2020 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam atau di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemprov Banten.

Ruang lingkup kesepatan itu mencakup: bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Pemprov Banten.(Nas)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga
News Trending ENTERTAINMENT