Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Pencurian Meter Air Pelanggan Tirta Kahuripan Marak di Bogor Barat

LOGOS TNbadge-check


					Pencurian Meter Air Pelanggan Tirta Kahuripan Marak di Bogor Barat Perbesar

BOGOR, transnews.co.id – Aksi pencurian meter air milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan marak di wilayah Bogor Barat, khususnya di wilayah pelayanan cabang Leuwiliang, yang mencakup wilayah Kecamatan Ciampea, Cibungbulang dan Leuwiliang.

Sebelumnya pada 23 Januari 2024 yang lalu, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah berkoordinasi dengan Polsek beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari tiga kecamatan terkait aksi pencurian tersebut, diketahui dalam waktu setahun ini saja sudah 91 kejadian pencurian meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha dalam sosialisasi pencegahan meter air di acara podcast Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengatakan bahwa dirinya telah mendapat laporan dari polsek setempat atas kejadian tersebut dan akan melakukan antisipasi lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut Polres melalui Polsek juga Bhabinkamtibmas bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan lebih intensif melakukan patroli ke wilayah rawan pencurian sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan hingga RT / RW dan khususnya kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya yaitu dengan melakukan giat siskamling,” ucap Yogi, Jumat (26/2/2024).

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad juga menyampaikan bahwa pencurian meter air milik pelanggan bukan hanya merugikan pelanggan, tetapi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan pun dirugikan dengan air yang terbuang begitu saja tanpa meter air, hal ini juga membuat tekanan air di wilayah tersebut menurun.

“Diperlukan pengamanan ekstra oleh pemilik rumah baik dari segi posisi meter yang aman namun tetap mudah dibaca oleh petugas pembaca meter hingga menggunakan kerangkeng besi tambahan, karena yang diincar oleh pencuri dari meter air adalah aksesoris yang terbuat dari logam kuningan, perlu diketahui pula oleh masyarakat serta pelanggan, bahwa petugas pembaca meter selalu membawa kartu identitas pegawai dan tidak pernah melakukan pembacaan di malam hari.

Bagi pelanggan yang posisi meter airnya berada di luar pagar rumah bisa segera melaporkan ke cabang pelayanan untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” ujar Abdul Somad.

Kasat Samapta Polres Bogor Yogi Nugraha menyampaikan bahwa tindakan pencurian dengan pengrusakan dapat dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Apabila pelanggan mengalami pencurian meter air dihimbau segera menghubungi 110 guna mendapatkan respon cepat dari kepolisian.

Baca Lainnya

Pesta Miras Oplosan di Jepara: 5 Warga Tewas Beruntun, 3 Warga Kritis

11 Februari 2026 - 12:00

Bupati Subandi Hadiri Haul dan Harlah Pesantren Bumi Shalawat, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Sidoarjo Religius

11 Februari 2026 - 11:56

HPN 2026 di Sumenep, Kominfo Jatim Tegaskan Pers Harus Bertransformasi di Era Digital

11 Februari 2026 - 11:54

Kominfo Jatim Bekali Mahasiswa Ethical Hacking, Dorong Generasi Z Jadi Garda Depan Keamanan Siber

11 Februari 2026 - 11:52

News Trending DAERAH