Pendataan Keluarga di Karawang April 2021 Mendatang

Karawang, transnews.co.id-Plt Kepala Dinas Pengebdalian Penduduk dan KB (DPPKB) Kab Karawang, Sofiah, melalui Kabid Dalduk dan Advoksi, Imam Alhusaeri menjelaskan, DPPKB tengah mempersiapan Pendataan Penduduk (PK) di Kabupaten Karawang.

“Pendataan rencananya akan dilaksanakan Tahun 2021. Tujuan digelarnya PK tak lain untuk dijadikan rujukan sumber perencanaan tentang kependudukan dan juga data keluarga,”terang Imam, Selasa (1/12/2020).

Diungkapkan Imam,Agenda lima tahunan tersebut,harusnya dilakukan pada tahun 2020. Namun, karena situasi pandemi,hasil rapat koordinasi dengan BKKBN, Pendataan Keluarga akan di mulai pada April 2021 mendatang,”paparnya.

Imam menjelaskan, proses PK akan berlangsung selama 1 bulan penuh sepanjang April 2021 dengan menggunakan dua metode. Setiap keluarga bakal di catat secara manual dan digital oleh petugas lapangan KB. Dimana, setiap satu petugas lapangan KB berkewajiban mendata 150 keluarga di Karawang.

“Tujuannya untuk mengetahui data-data keluarga di Karawang. Nantinya, data itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk perencanaan, intervensi program KB, dan pengendalian penduduk,” ujar Imam.

Ditambahkan Imam, poin-poin penting yang akan ditanya oleh petugas lapangan diantaranya, jumlah keluarga, jumlah anggota keluarga, jumlah peserta KB, jumlah keluarga menurut kelompok umur, jumlah keluarga yang bekerja atau tidak bekerja, dan data-data seputar keluarga lainnya.

“PK ini beda dengan sensus penduduk. PK hanya fokus pada pengumpulan data-data keluarga saja,”katanya.

Imam melanjutkan, saat ini, DPPKB Karawang tengah fokus mempersiapkan sebanyak 210 petugas lapangan untuk menggarap PK di tahun depan. Rencananya, sosialisasi pada petugas akan berlangsung pada 14-15 Desember 2020.

Imam memastikan, dalam proses pelaksanaannya nanti. Seluruh petugas lapangan akan dibekali alat pelindung diri (APD). Serta menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular atau menularkan virus korona.

“PK ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pemerintahan,”pungkasnya. (*)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com