Pendiri SWI Dimodusin Penipu dengan VIDEO AI

by: DiM
Pendiri SWI Dimodusin Penipu dengan VIDEO AI: Waspada Rekaman Video Call Jadi Senjata Baru Kejahatan Digital
Pendiri SWI Dimodusin Penipu dengan VIDEO AI: Waspada Rekaman Video Call Jadi Senjata Baru Kejahatan Digital

JAKARTA, transnews.co.id – Salah seorang Pendiri Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI), yang dikenal aktif dalam dunia literasi dan pendidikan jurnalistik, menjadi sasaran penipuan berbasis teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Modusnya: rekaman video call yang kemudian dimanipulasi untuk menipu pihak lain atas nama korban.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, dan menjadi peringatan penting terhadap meningkatnya ancaman kejahatan digital dengan teknologi canggih AI.

Bacaan Lainnya

Nomor pelaku yang digunakan dalam modus ini tercatat sebagai 0813-7033-6090, mengatasnamakan Aiko Atmodiningrat.

Korban yang juga mantan Ketum SWI ini, menceritakan bahwa penipuan dijalankan oleh dua pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama menyamar menggunakan nama dan foto profil korban di nomor WhatsApp baru, menghubungi kontak-kontak korban untuk memberitahu pergantian nomor.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Jenguk Pekerja Migran Sidoarjo Korban Penipuan Pekerjaan di Kamboja

“Awalnya ada WA masuk dari akun yang memakai nama dan foto saya, bilang kalau ini nomor baru saya. Tapi cara bicara dan polanya janggal,” ujar korban saat dikonfirmasi, Selasa siang

Pelaku kedua lalu mengirim pesan ke nomor asli korban dengan berpura-pura sebagai rekan jurnalis. Ia meminta izin melakukan video call singkat dengan alasan profesional.

Dalam panggilan tersebut, wajah korban direkam secara diam-diam, kemudian videonya dimanipulasi menggunakan teknologi AI.

“Mereka potong-potong video dari panggilan itu. Disisipkan suara lain. Jadi ketika mereka hubungi calon korban lain, wajah saya seolah berbicara padahal suara dan maksudnya bukan saya,” terang Aiko.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *