Penerapan PSBB Karawang: Satu Kecamatan Dijatah 2 Ton Beras

Karawang,- Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan selama pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
berinisiasi mendirikan dapur umum desa, dengan memberikan beras 2 ton disetiap kecamatan. Selain itu masyarakat diminta berpartisipasi aktif untuk mendirikan dapur umum.

“Bagi desa yang ingin membangun dapur umum, memiliki sumber daya manusia, ingin bergerak namun tidak punya logistik, maka Pemkab akan memberikan bantuan beras 2 ton setiap kecamatan,” jelas Bupati saat mendatangi Dapur Umum di Polres Karawang, Selasa (5/5/2020) siang.

Bupati mencontohkan dapur umum seperti yang telah berjalan di Polres Karawang sudah berlangsung kurang lebih 2 minggu tersebut bisa diduplikasi oleh desa.

Teknis pelaksanaan dapur umum di setiap desa bisa dilakukan secara gotong royong seperti apa yang sudah dilakukan pada dapur umum di Polres.

“Dapur umum itu tidak ada anggaran. Ini gerakan sosial. Jadi tidak ada buat bayar juru masak dan lain lain. Tapi kami bantu dengan memberikan beras 2 ton di tiap kecamatan. Kecamatan yang mengatur soal pendistribusianya,” ujar Bupati.

Bupati yakin jika ini bisa dilakukan secara bersama sama dan berkolaborasi dengan massif maka tidak ada masyarakat yang kekurangan makanan. (Wahyu) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com