Pertahankan Opini WTP, Kementan Tindak Lanjuti Rekomendasi Audit

Papua, Transnews.co.id – Kementerian Pertanian tidak main-main dalam memajukan sektor pertanian di Indonesia. Termasuk melakukan pengawalan dalam pengelolaan anggaran yang dikeluarkan.

Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Negara Temuan Audit Investigasi Inspektorat Jenderal Kementan, di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, beberapa waktu lalu.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara khusus menjamin semua pengelolaan anggaran di Kementan mendapat pengawalan yang cukup ketat, berdasarkan asas efisiensi, tepat sasaran, dan tidak boros.

“Saya akan cek terus pengelolaan anggaran yang ada. Saat ini kami memiliki pekerjaan pengembangan food estate, peternakan, perkebunan dan juga hortikultura”, ujarnya.

Selain itu Mentan SYL juga membeberkan saat ini sektor pertanian baik dalam data triwulan I sampai IV tahun 2020 menunjukkan tren yang terus membaik. Kontribusi pertanian terhadap PDB juga terjaga positif hingga saat ini. Mentan SYL menegaskan pengawalan terhadap produksi pangan konsisten dilakukan utama bahan pangan utama.

baca juga :   Pasok 40% Kebutuhan di Sumbar, Pasaman Barat Panen Jagung

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan hal serupa.

Menurutnya, hal ini adalah bukti sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian agar semua jajaran terus mengawal pengelolaan anggaran, salah satunya difokuskan pada penyelesaian dokumen-dokumen kesepakatan yang dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua.

“Jadi kita semua bertekad bahwa status WTP dapat tetap kita pertahankan, dan membuktikan bahwa Kementan khususnya BPPSDMP melakukan pengelolaan keuangan secara excellent”, ujar Dedi.

baca juga :   Sukses Bangun Smart Farming, Kementan Surprise dengan Capaian Duta Petani Milenial Bali

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Papua, Ricky Wowor, menyampaikan, temuan audit harus segera ditindak lanjuti dan diproses karena sudah cukup lama.

“Sebelum ada penggabungan Dinas-Dinas tidak pernah ada temuan, namun setelah ada penggabungan maka ditemukan temuan-temuan yang belum terselesaikan dan menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian dan Pangan saat ini. Oleh karena itu atas nama Dinas akan mengawal proses penyelesaian temuan dimaksud,” katanya.

Penyampaian Temuan Hasil Audit Investigasi Inspektrorat Jenderal Kementerian Pertanian, disampaikan oleh Koordinator Keuangan BPPSDMP Kementan, Nina Murdiana yang mewakili Sekretaris Badan PPSDMP, Siti Munifah.

“Sesuai peraturan harus ditindak lanjuti karena tetap ada dilaporan temuan dan sudah menjadi pantauan BPK Diharapkan agar pertemuan tindak lanjut ini menjadi progress yang baik untuk ke depannya,” ujarnya.

baca juga :   Sekolah Lapang Bantu Petani Kubu Raya Tingkatkan Produktivitas

Sementara Koordinator DLPHP, Kadri Yulizar, mengatakan, kekurangan dana BOP dan Honor Penyuluh termasuk kerugian negara dan belum ditindaklanjuti.

“Untuk mempertahankan status WTP di Kementan, maka temuan ini harus segera di tindak lanjuti dan kalau belum ditindaklanjuti akan jelek kinerja tim investigasi,” katanya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com