DAERAH  

Perwakilan Nelayan Kecil dari 4 Kecamatan Menolak dan Keberatan atas Penggunaan Alat Tangkap Jenis Jaring Slerek

Jember, Transnews.co.id – Perwakilan Nelayan Kecil, dari empat. Kecamatan menolak dan keberatan atas rencana penggunaan alat tangkap jenis slerek, mereka medatangi Kantor Balai Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, pada kamis ( 27/1/2022 )

Nurhasan selaku Kades Puger Kulon menerima perwakilan nelayan dari empat Kecamatan untuk menyampaikan aspirasi dan menolak perahu yang akan memakai jaring slerek untuk beroperasi di wilayah perairan pantai puger dan sekitarnya

Nurhasan Selaku Kades Desa Puger kulon. Menyampaikan ke awak media, kami menampung Aspirirasi dari masyrakat perwakilan dari nelayan kecil, yang mana parah nelayan ini tidak setuju dengan rencana atas beroperasinya jenis jaring slerek, yang akan di operasikan kususnya diwilaya atau perairan puger kabupaten Jember dan kabupaten Lumajang dan sekitarnya ,” tuturnya

baca juga :   Ekslokalisasi Menggelar Vaksinasi Dengan Masyarakat Umum

Nurhasan,menambahkan
Hari ini saya menampung Aspirasi dari masyarakat nelayan kecil untuk mediasi dan bersama sama mencarikan solusi yang terbaik kusunya bagi nelayan kecil, untuk menjebatani keluhan mereka kepada dinas yang terkait,

Dan yang ditakuti para nelayan kecil, tadi menyapikan kepada saya seandaya ada perahu yang menggunakan alat tangkap seperti jaring slerek di ijinkan beroperasi di wilaya sini mereka kuatir akan menghilangkan mata pencarian mereka,

Dan di pastikan merekah akan kalah, bersaing dalam mencari ikan karena perahu slerek pastinya menggunakan alat alat yang lebih canggih sedangkan milik nelayan kecil hanya menggunakan alat alat tradisional, “unkapnya

baca juga :   Pemkab Jember Serahkan Vitamin Untuk Pencegahan Stunting Kepada Ibu Hamil dan Menyusui

Ditempat yang berbeda. Marshuki, perwakilan dari nelayan kecil menyampaikan ke awak media. Mulai jaman nenek moyang kami dulu memang tidak di perbolekan di puger dan sekitarnya beroperasi menangkap ikan pakai jaring janis slerek, dan klau diijinkan maka kasian parah nelayan seperti kami ini pasti akan kalah bersaing dalam mencari ikan nantinya ,,” tuturya

Marshuki menambahkan.Di karenakan alat tangkap seperti jenis slerek satu kali tangkap saja hasilnya bisa menangkap ikan berpulu puluh ton, bakan lebih,

baca juga :   Mulai 1 Juni PT KAI Luncurkan 5 KA Baru, Rute Terjauh Jakarta - Jember

Dan kalau memang jaring jenis slerek di perbolekan di wilaya Puger dan sekitarnya,dikuatirkan nanti dapaknya tidak menutup kemungkinan nelayan dari berbagai daerah seperti.Sedang Biru, kabupaten Malang ,Muncar,Kabupaten Banyuwangi dan dari Bali yang mempunyai slerek” besar basar pasti akan mencari ikan disini juga,”ungkapnya. (lrfak)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com