Pileg, Caleg dan Perdukunan

ilustrasi.

SAHABAT WARTAWAN, Pra UKW Dewan Pers terima kasih, pada sesi pemaparan cara membuat rencana liputan dan dilanjutkan dengan diskusi ada wartawan di Jawa Timur yang memilih Tema Politik dengan Topik Memilih Caleg Berkualitas.

Saya tanya acuan pemberitaan atau framing mau kemana? Memberikan panduan kepada pemilih khusus pemilih pemula agar cerdas dalam gunakan hak pilih, jawabnya.

Pertanyaan berikut, sudut pandang yang Anda pilih apa, sebutkan minimal tiga. Jawabnya;

  1. Figur atau profil dan track record Caleg.
  2. Menjadi pemilih cerdas demi lima tahun kedepan
  3. Perdukunan atau penasehat spiritual menjadi pilihan Caleg.
BACA JUGA :  Wartawan dan Pelayanan Publik

Tinggal sekarang Anda masukan narasumber yang berimbang untuk mendapatkan jawaban atas framing dan acuan liputan.

  1. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.
  2. Masyarakat pemilik hak pilih terutama pemilih pemula
  3. Caleg yang saat ini sudah masuk DCS
  4. Dukun atau penasihat spiritual
    Dan seterusnya.

Buat daftar pertanyaan inti masing-masing untuk narasumber;

  1. Berapa jumlah pemilih dan pemilih pemula di Dapil mana saja yang banyak
  2. Sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih, apakah sudah memiliki calon yang akan dicoblos dan apakah anda mengenal profil dan track record Caleg jagoan anda karena anda memilih untuk lima tahun kedepan.
  3. Sebagai Caleg yang sudah masuk DCS apa saja strategi yang sudah disiapkan. Mengingat sistem Pemilu terbuka anda bersaing bukan hanya Caleg antar partai tetapi juga dalam satu partai, bagaimana pendapat anda soal perdukunan dalam Pileg ini. Apakah anda juga menggunakan penasihat spiritual?
  4. Sebagai dukun atau penasihat spiritual apakah sudah mulai ada Caleg yang minta bantuan anda. Apa saja yang diminta apakah ada biaya yang dikenakan atau sukarela. Bagaimana apa bila ada Caleg yang berada dalam satu Dapil datang kepada Anda?
    Dan seterusnya
BACA JUGA :  Pelajari atau Analisis Status Media

Apakah perlu biaya liputan, untuk apa saja? Silakan lanjutkan!

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait