Menu

Otomatis

PERISTIWA

Plt Bupati Cianjur: Pendamping Program PKH Tidak Boleh Memotong Dana KPM Dengan Alasan Apapun

LOGOS TNbadge-check

Plt Bupati Cianjur: Pendamping Program PKH Tidak Boleh Memotong Dana KPM Dengan Alasan Apapun Perbesar

Cianjur,transnews.co.id-Para pendamping program PKH tidak boleh memotong dengan alasan apapun dan menerima persenan kepada penerima manfaat program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Cianjur.

“Jadi saya minta, tidak boleh ada potongan-potongan apapun,” tegas Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman disela sela memberi pengarahan kepada 180 para pendamping Program PKH, di Ruang Garuda Pendopo, Cianjur, (17/01/2020).

Plt Bupati menambahkan,jadikan pekerjaan ini sebagai lahan ibadah kepada masyarakat demi entaskan kemiskinan di Cianjur.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pendamping yang lolos seleksi.Semoga bisa bekerja maksimal dan profesional, sehingga bisa membantu mengentaskan kemiskinan di kabupaten Cianjur,”ujar Herman.

Sebagai mana di ketahui, dari 431 orang calon pendamping PKH yang mendaftar, hanya 180 orang saja yang lolos seleksi menjadi pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kab Cianjur. (Mal) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

17 Sep 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

15 Sep 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M
Trending di DEPOK