SIDOARJO,transnews.co.id – Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, M. Chasbil Aziz Saldju Sodar, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo, Misbahul Munir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sidoarjo. Rumah tersebut milik Sudari, warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, dan Basor, warga Jalan Gajah Magersari RT 14 RW 05, Kecamatan Sidoarjo.
Dalam sidaknya, Plt. Bupati Subandi menegaskan bahwa renovasi RTLH adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan warga kurang mampu di Sidoarjo mendapatkan rumah yang layak huni.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus bekerja sama dengan Baznas untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak mampu agar mereka dapat tinggal dengan nyaman,” ujar Subandi, Sabtu (18/1/2025).
Subandi menambahkan, alokasi dana untuk renovasi satu RTLH mencapai Rp 20-25 juta. Anggaran ini difokuskan pada perbaikan yang mendesak, seperti pembangunan kamar mandi, penggantian atap, dan perbaikan dinding rumah.
“Saya minta kepada Pak Lurah agar segera memproses berkas-berkasnya supaya renovasi bisa dilakukan secepat mungkin. Anggaran yang ada harus dimaksimalkan, terutama untuk memastikan setiap rumah memiliki kamar mandi,” tambahnya.
Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban Sudari dan Basor, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sudari mengungkapkan bahwa ia telah menempati rumahnya selama 23 tahun tanpa pernah merenovasinya sejak dibangun pada 2002. Sebagai buruh tani, ia tidak mampu memperbaiki rumah berukuran 4 x 9,5 meter tersebut, apalagi sejak istrinya sakit diabetes pada 2010. Dana yang seharusnya untuk renovasi rumah terpakai untuk biaya pengobatan.