Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Polda Bali Resmi Luncurkan ETLE, Sejumlah Pelanggar Didenda

LOGOS TNbadge-check


					Polda Bali Resmi Luncurkan ETLE, Sejumlah Pelanggar Didenda Perbesar

Bali, Transnews.co.id – Polda Bali meluncurkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Bali, Sabtu 26 Maret 2022.

Tilang elektronik di Bali ini sudah berlaku dan lima pelanggar sudah dikenakan denda.

“ETLE nantinya tak hanya untuk mengawasi, tapi juga berfungsi menerapkan hukum berlalu lintas yakni penindakan tilang secara elektronik. Dilakukan penilangan sistem elektronik. Tadi rekan-rekan sudah lihat simulasinya, bagaimana mekanisme kerjanya ketika didapati suatu pelanggaran, ter-capture dalam kamera ETLE. Kemudian ditentukan jenis pelanggarannya apa, dicetak bukti pelanggarannya kemudian dikirim ke alamat yang bersangkutan (para pelanggar),” kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra

Kapolda Bali mengatakan, jika para pelanggar sudah mendapatkan bukti penindakan atau pelanggaran nantinya mereka harus membayar biaya tilang (Bukti pelanggaran) dan langsung masuk ke aplikasi.

Menurutnya, langkah ini sangat bagus dan teratur dibandingkan di saat ada interaksi antara petugas polisi lalulintas dengan para pelanggar.

“Jadi sama sekali mengurangi interaksi antara petugas dan pelanggar. Pelanggar akan mengetahui apa pelanggarannya, karena betul-betul real ada fotonya dan pelanggarannya apa dan apa sanksinya,” tambahnya.

Kapolda Bali menyebutkan, akan ada pengembangan lebih lanjut dalam penggunaan dan penerapan ETLE di wilayah hukumnya.

Bahkan Kapolda menyebutkan, nantinya tidak hanya di satu titik penerapan ETLE di wilayah Polda Bali, khususnya Kota Denpasar.

Kapolda Bali mengatakan, saat ini penerapan ETLE di wilayah hukumnya baru ada satu titik, tepatnya di Simpang Buagan, antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Tak hanya itu, ETLE juga dihadirkan untuk mendukung dan menyukseskan acara KTT G20.

“Kita tahu dalam kegiatan Presidensi G20, dukungan untuk Bali menjadi salah satu perhatian dan salah satunya adalah Korlantas Polri terkait pemasangan ETLE,” kata Jayan Danu.

Nantinya, untuk menyukseskan penegakkan hukum berlalu lintas dan kegiatan KTT G20, Polda Bali akan kembali memasang ETLE di 12 titik di wilayah Bali.

Baca Lainnya

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel di Operasi Keselamatan Candi 2026

3 Februari 2026 - 13:11

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel di Operasi Keselamatan Candi 2026

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

2 Februari 2026 - 20:35

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang
News Trending DAERAH