Polda Jatim Beri Bantuan Teknis Proses Penyelidikan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Siswi SD di Gresik

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto saat memberikan keterangan pada awak media terkait dugaan penganiayaan terhadap siswi kelas 2 SD di Gresik, Selasa (19/9)
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto saat memberikan keterangan pada awak media terkait dugaan penganiayaan terhadap siswi kelas 2 SD di Gresik, Selasa (19/9)

SURABAYA, transnews.co.id – Terkait kasus seorang siswi kelas 2 SD di Menganti, Gresik yang kemungkinan mengalami kebutaan akibat dugaan penganiayaan salah satu mata dengan menggunakan tusuk bakso, mendapat perhatian dari Kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa kasus yang menimpa korban inisial SAH (8) warga Randupadangan, Menganti Gresik saat ini sedang didalami oleh pihak Polres Gresik.

“Terkait hal tersebut Polda Jatim memberikan Assistensi dan bantuan teknis terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Gresik,” kata Kombes Dirmanto, Selasa (19/09/2023).

baca juga :   BAMAG Sidoarjo Apresiasi Pengamanan Natal 2022 Lancar dan Kondusif

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim menerangkan bahwa Polda Jatim juga memberikan bantuan pemeriksaan terkait dengan psikologis anak.

Saat ini, lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihak penyidik dari Polres Gresik melakukan kordinasi dengan Polda untuk melakukan analisa DVR di laboratorium forensik.

baca juga :   Polres Jember Amankan 53 Motor Sport Tak Sesuai Standart

“Jadi ada dua hal bantuan, pertama terkait proses Pemeriksaan Psikologi anak dan laboratorium forensik terkait rekaman Cctv, sementara untuk barang bukti lainnya nanti akan disampaikan Kapolres Gresik, ”terang Kombes Pol Dirmanto.

Sedangkan untuk penanganan Pemeriksaan Psikologis, kata Kombes Dirmanto masih belum bisa diketahui berapa lama proses pemeriksaannya.

baca juga :   Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

“Nanti akan kami koordinasikan tim Pemeriksa karena sampai saat ini masih berjalan,” tutup Kombes Dirmanto.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com