Polda Jatim Bersama Unesa Deklarasi Wujudkan Ketahanan Pangan

by: HADI M
editor: DM
Polda Jatim Bersama Unesa Deklarasi Wujudkan Ketahanan Pangan
Polda Jatim Bersama Unesa Deklarasi Wujudkan Ketahanan Pangan

LAMONGAN, transnews.co.id – Polda Jawa Timur bersama Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten (Cabdindik) Lamongan, serta Sekolah Nasional Tangguh untuk Ketahanan Pangan Rakyat (Sentra) mendeklarasikan sinergi ketahanan pangan di MTs Miftahul Ulum Solokuro, Lamongan.

Deklarasi ini dihadiri Kabag Binkar Biro SDM Polda Jatim AKBP Warsono,Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama,Teknologi Informasi dan Komunikasi Dwi Cahyo Kartiko, serta Dekan Fakultas Ketahanan Pangan (FKP) Nining Widyah Kusnanik.

Kabag Binkar Biro SDM Polda Jatim AKBP Warsono mengatakan, sejumlah anggota p
Polisi di bawah koordinasi Satgas Pangan Polda Jatim dikerahkan untuk program merealisasikan program ketahanan pangan bersama Unesa dan stakeholder pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan dunia pendidikan,” ungkap AKBP Warsono, Sabtu (31/5/2025).

BACA JUGA :  Tertibkan Tugu Perguruan Silat Secara Mandiri, Kapolda Jatim Beri Apresiasi Warga Pesilat

Ia berharap ikhtiar bersama ini bisa jadi program percepatan ketahanan pangan nasional dari Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Rektor 4 Unesa, Dwi Cahyo mengatakan kegiatan ini dalam rangka meneguhkan komitmen membangun sinergi yang kuat antara Unesa dengan Kepolisian dan mitra terkait dalam rangka mewujudkan swasembada, dan ketahanan pangan dari daerah untuk Indonesia.

Menurut Dwi Cahyo, kegiatan itu juga merupakan kerja sama strategis yang sudah tertuang dalam nota kesepahaman kerja sama yang Unesa dan Polda Jatim tandatangani di rektorat pekan lalu.

“Intinya, kami perkuat sinergi melibatkan cabdindik, dan belasan sekolah menengah atas di Lamongan,” ujar Dwi Cahyo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *