PASURUAN, transnews.co.id – Peristiwa pembunuhan sadis menggemparkan warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, Kamis pagi (3/7/2025).
Kronologi peristiwa pembunuhan tersebut, dilakukan oleh seorang pria berinisial RZ (25), yang telah membacok tetangganya, SL (36), hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Aksi tersebut terjadi di halaman kos-kosan yang hanya berjarak sekitar lima meter dari rumah pelaku.
Diketahui saat itu korban tengah membersihkan sepeda motornya, pelaku datang dari belakang dan langsung mengayunkan clurit ke arah bahu kanan dan pinggul kiri korban.
Atas kejadian tersebut, SL pun seketika terkapar dan meninggal dunia di lokasi.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan, bahwa adanya peristiwa pembunuhan. Ia pun menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan sudah diamankan.
Lebih lanjut, Kapolres juga menjelaskan bahwasanya pembunuhan ini terjadi akibat dendam yang di pendam cukup lama.
“Tersangka RZ sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi yang sudah dipendam selama tiga tahun,”
“Tersangka mengaku pernah merasa dihina oleh korban yang menantang dirinya dan ibunya,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil autopsi oleh tim forensik, korban mengalami luka fatal akibat putusnya urat nadi pada bagian leher-bahu kanan yang disebabkan oleh gesekan senjata tajam.
Polisi menyita dua barang bukti berupa, sebilah clurit dan sebilah parang yang sempat dibawa tersangka saat kejadian.
RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, Amin, tokoh masyarakat Pasuruan, mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang brutal seperti ini,”