Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polres Jember Amankan 53 Motor Sport Tak Sesuai Standart

LOGOS TNbadge-check


					Sebanyak 53 unit motor sport tidak sesuwai standart pabrikan Perbesar

Sebanyak 53 unit motor sport tidak sesuwai standart pabrikan

JEMBER, transnews.co.id – Sebanyak 53 unit motor sport tidak sesuai standart pabrikan digiring Satlantas Polres Jember untuk diamankan.

Kendaraan tersebut akan digunakan oleh pemiliknya dalam acara Sunmori, pada Minggu (28/5/2023) bersama 100 kendaraan lainya.

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nur Hidayat SIK.SH.MM., melalui Kasatlantas Polres Jember AKP. Arum Inambala SIK. SH mengatakan penindakan Satlantas Polres Jember ini setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong

Kami ada laporan dari warga yang resah karena ada ratusan sepeda motor dengan knalpot bising di kawasan kampus Unej pada minggu pagi untuk menggelar Sunmori,”ujar AKP Arum, Minggu (28/5).

Kasatlantas Polres Jember menambahkan, dari ratusan kendaraan yang ditindak, pihaknya menemukan adanya 53 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan tidak standar.

Sudah kami amankan ada 53 unit motor dengan menggunakan knalpot brong, dan juga roda yang tidak sesuai standart,”jelas AKP Arum.

Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jika peserta Sunmori tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember saja, akan tetapi juga berasal dari luar Jember.

Ada yang dari Situbondo,Bondowoso dan bahkan Surabaya,”kata AKP Arum.

Ke 53 kendaraan yang tidak sesuai standar tersebut pun dibawa ke Satlantas Polres Jember di Jalan Panjaitan untuk diamankan terlebih dahulu sambil dilakukan penilangan.

“Untuk kendaraan yang tidak standar, kita amankan dulu di Satlantas, dan pemiliknya kita tilang, sedangkan yang lengkap dan standar, kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasatlantas.

Baca Lainnya

Ramadan Berkah: YGP Berikan Bantuan Kaki Palsu ke-43 Untuk Warga Sawah Besar

7 Maret 2026 - 19:11

Revolusi Museum Sangiran: Dr. Sudibyo “Hidupkan” Fosil Lewat Teknologi Imersif dan Bit Arrangement

7 Maret 2026 - 03:28

Wujudkan Zero Narkoba Polres Jember Test Urine Bagi Para Perwira

7 Maret 2026 - 03:21

Ramadan Penuh Kebersamaan, Ormas PROGIB DPC Jepara Bagikan 1500 Takjil

7 Maret 2026 - 03:17

News Trending DAERAH