Polres Kediri Ringkus 5 Pelaku Pencurian Dengan Modus Gembos Ban Dan Pecah Kaca

Kediri, Transnews.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengungkap lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca beberapa waktu lalu berhasil mendapatkan uang Rp. 195 Juta. kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers menuturkan, pelaku merencanakan aksinya dengan matang.

“Jadi masing-masing pelaku mempunyai tugas sendiri, ada yang mantau korban dan eksekusi uangnya,” terangnya, Senin (6/12/2021).

Kelima pelaku tersebut, yakni HN (34) warga Kabupaten Paseman, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang. Akibat dari aksi tersebut, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.

baca juga :   Gerak Cepat Polsek Mumbulsari Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Sapi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra “menjelaskan” kronologi tertangkapnya para pelaku. Awalnya, pihaknya mendapatkan laporan dari korban berinisial MRA (24) warga Kecamatan Ringinrejo yang kehilangan uang sebesar Rp. 195 juta. Kejadian tersebut terjadi pada 18 November bulan lalu. Saat itu, korban tengah mengambil uang di salah satu bank di daerah Srengat Blitar.

“Korban sendiri saat mengambilnya, kejadiannya saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB,” ujarnya.

Setelah selesai, lanjut AKP Rizkika, korban yang mengendarai mobil Honda Jazz nomor polisi AG 1091 LI berhenti sejenak di daerah Kecamatan Ringinrejo untuk makan siang. Namun saat kembali, mobil yang dikendarainya telah mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan ban mobil kempes.

baca juga :   Pria di Kediri Ditemukan Tewas, Diduga Menghirup Lem Rajawali

“Ternyata uang sebesar Rp. 195 juta milik korban yang ditaruh di kresek bagian depan mobil hilang,” paparnya.

Korban kemudian, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mencium gerak-gerik pelaku.

“Berkat CCTV pada bank tersebut dan keterangan para saksi mata di lokasi, kami berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku,” katanya.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, pada Jumat (4/12/2021) lalu. Aksi penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan pengejaran yang dilakukan petugas hingga pelaku diberikan timah panas lantaran melakukan tindakan perlawanan.

“Dari kelima pelaku, tiga diantaranya ditembak pada bagian kaki,” bebernya.

baca juga :   Polresta Kediri Salurkan Bantuan Untuk PKL & Pedagang Warung

Untuk modusnya sendiri, AKP Rizkika menyebut jika komplotan ini menyasar target nasabah bank. Dengan cara gembos ban mobil dan merampas uang di dalamnya. Uang hasil curian tersebut selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Kediri juga menyebut, kelima pelaku merupakan residivis dengan modus yang sama.

“Pelaku ini residivis dan melancarkan aksinya di beberapa daerah seperti, Tulungagung, Blitar dan Pasuruan,” pungkasnya.(*/Rudy Priyono)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com