Polres Tulungagung Gelar Koferensi Pres, Ungkap 548 Kasus Kriminal, 149 Kasus Narkoba, 912 Kasus Laka Dan 3710 Pelanggaran Lalu Lintas di Tahun 2021

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menjelaskan dalam Acara Konferensi Pers.

Tulungagung, Transnews.co.id – Konferensi Pers digelar di Halaman depan Mako Polres Tulungagung, Kamis 30/12/2021, acara dimulai pukul 09.00 WIB dimana dalam acara tersebut Didampingi Wakapolres Kompol Christopher Adhimara Lebang, SIK dan sejumlah Pejabat Utama, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH menggelar konferensi pers atau kaleidoskop Polres Tulungagung periode tahun 2021.

Adapun yang dirilis oleh Kapolres Tulungagung dalam tahun 2021 diantaranya, 543 kasus kriminal, 140 kasus penyalahgunaan narkoba, 912 kasus Laka Lantas, pelanggaran lalu lintas, operasi yustisi dan giat terkait pengendalian covid 19.

BACA JUGA :  BNNP Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Mataram

Dalam sambutan saat konferensi pers Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menjelaskan, dari 543 kasus kriminal yang ditangani Satresmrim Polres Tulungagung ada 551 kasus yang diselesaikan.

“Ada surplus penyelesaian kasus dimana sebelumnya tidak ada laporan yang masuk ke Polres Tulungagung.

Untuk trend kriminalitas naik 7 % dari tahun 2020. Tapi dalam penyelesaian, kita 101 %. Dari penyelesaian kasus, rata-rata didominasi oleh kasus penipuan, curas, curat dan pengeroyokan dengan menangkap 140 tersangka,” kata Kapolres.

BACA JUGA :  Satbimas Polres Tulungagung Bagikan Masker Gratis

Untuk kasus narkoba, perwira dengan 2 melati dengan 2 melati di pundaknya tersebut mengatakan, terdapat penurunan dari tahun 2020. Dimana, di tahun 2020 berhasil mengungkap 159 kasus, sedangkan di tahun 2021 berhasil mengungkap 140 kasus.

“Di Kabupaten Tulungagung, trend penyalahgunaan narkoba terjadi penurunan sekitar 11 %. Hal tersebut terjadi karena, para pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung sudah paham tentang sepak terjang anggota Satresnarkoba yang tidak kenal kompromi. Hal itu dibuktikan dengan 163 tersangka yang berhasil ditangkap, mayoritas merupakan seorang pengedar narkoba,” terang Handono.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait