Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polresta Kediri Salurkan Bantuan Untuk PKL & Pedagang Warung

LOGOS TNbadge-check


					Polresta Kediri Salurkan Bantuan Untuk PKL & Pedagang Warung Perbesar

KediriKota,TransNews.co.id – Polresta Kediri , menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), Selasa (21/9). Bantuan tersebut akan diberikan kepada sebanyak 3.700 pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.

BTPKLW pada hari ini dilaksanakan secara simbolis yang diberikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi Para penerima bantuan yang terdaftar akan dibatasi 50 pedagang setiap harinya untuk diberikan langsung di Mapolres Kediri Kota.

AKBP Wahyudi mengungkapkan BTPKLW ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pedagang dan warung yang  disalurkan oleh Polresta Kediri. Masing-masing pedagang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelum menyalurkan bantuan tersebut, Polres Kediri Kota melakukan penyeleksian terhadap calon penerima bantuan. Petugas memastikan jika penerima bantuan tersebut tidak menerima program bantuan  lain.

“Sebelumnya kita melakukan screening kepada para penerimanya. Para  penerima yang tidak menerima bantuan dari instansi lainnya seperti Dinas Koperasi UMKM ataupun Dinsos bahkan dari TNI yang saat ini juga melaksanakan penyaluran BTPKLW,” ungkap Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi.

Dari target 3.700  bantuan  data yg masuk saat ini sebanyak 1.360 dan yg terverifikasi  1.167 pedagang dan  sisanya 193 tidak  terverifikasi.

AKBP Wahyudi menambahkan persyaratan bagi penerima hanyalah menunjukan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang berdomisili di wilayah Hukum Polresta Kediri dan melalui screnning, Selain itu para calon penerima bantuan juga belum mendapatkan bantuan pemerintah.

Harapannya dengan bantuan ini, semoga para pedagang kaki lima dan warung dapat mempergunakan dengan bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.

“Bantuan bisa untuk penambahan modal usaha, sehingga dapat menjaga kualitas perekonomian di negara kita,” ungkap AKBP Wahyudi Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
( RUD )

Baca Lainnya

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang
News Trending DAERAH