Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Pembawa Kabur Motor

LOGOS TNbadge-check


					NH 35 th, tersangka Pembawa kabur motor  asal Gempol Pasuruan,saat diringkus polisi. Perbesar

NH 35 th, tersangka Pembawa kabur motor asal Gempol Pasuruan,saat diringkus polisi.

Sidoarjo, Transnews.co.id – Hati – hati dan waspada, jika berkenalan dengan seseorang melalui media sosial. Belakangan ini semakin marak terjadi tindak pidna penipuan dengan berbagai modus.

Hal tersebut, sebagaimana menimpa K, wanita 45 tahun, asal Tulangan, Sidoarjo. Sekitar enam bulan lalu, ia mengenal pria, NH, 35 tahun, asal Gempol, Pasuruan melalui media sosial. Dari perkenalan keduanya di media sosial tersebut, berlanjut pertemuan tatap muka langsung sebanyak dua kali.

Pada pertemuan kedua di sebuah cafe di Porong, Minggu (6/9/2021) malam. NH, meminjam sepeda motor K untuk ke sebuah tempat, namun setelah ditunggu hingga beberapa jam NH tidak kembali.

Karena merasa telah menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Ia mengaku, kehilangan satu unit sepeda motor matic yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam joknya ada uang tunai senilai Rp. 3 juta dan satu unit handphone.

Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun, ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal, melalui media sosial.(hd)

Baca Lainnya

Hadiri Festival Heritage Depok Lama, Wali Kota Tekankan Merawat Kawasan Heritage YLCC Harus Mengedepankan Edukasi

27 Juni 2026 - 22:30

Rehabilitasi Madrasah PHTC Jawa Timur 7 Masuki Tahap Finishing, Tinggal Pemasangan Pintu dan Kaca Jendela

27 Juni 2026 - 20:46

HUT Bhayangkara ke-80: Kasat Reskrim Polres Pemalang Soroti Tantangan Cyber Crime dan Curanmor

27 Juni 2026 - 12:25

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

News Trending DAERAH