Polrestabes Surabaya, Amankan Terduga Pengedar Narkoba 

SURABAYA, transnews.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gerebek salah satu Apartemen di Surabaya, tepatnya di Abdul Wahab Siamin Kecamatan, Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin 03 April 2023 sekitar pukul 20.00 Wib.

Pasalnya apartemen yang digrebek petugas tersebut, diduga di jadikan tempat ajang transaksi sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, bahwa di apartemen tersebut Polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket sabu.

baca juga :   Operasi Tumpas Narkoba Polres Kediri Kota, Tangkap 20 Pengedar & Sita Narkotika & Ribuan Pil Dobel L

“Dua poket sabu yang ditemukan dari tersangka tersebut masing-masing seberat 1,37 gram, dan 1,16 gram berikut plastiknya,”kata AKBP Daniel Marunduri, Jumat. (12/05/2023).

Saat diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang temanya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Sementara itu, dua tersangka bersama barang buktinya kini diamankan di Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan kami periksa untuk pengembangan penyidikan,” ujar AKBP Daniel.

baca juga :   Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba

Ia juga menjelaskan, penangkapan dua terduga pengedar ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di kota Surabaya.

“Dengan informasi yang diterimanya, petugas langsung bergerak menuju apartemen untuk memastikan bahwa di tempat tersebut akan ada transaksi sabu, dan dinyatakan benar bahwa dua tersangka ini pengedar.” imbuhnya.

Selain menangkap dua tersangka, masih kata AKBP Daniel, pihaknya juga masih memburu A yang menurut pengakuan tersangka sebagai penyedia barang haram tersebut. ucapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com