Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Polsek Bunta Amankan Remaja yang Unggah Status Hoax Penculikan Anak di Medsos

LOGOS TNbadge-check


					Polsek Bunta Amankan Remaja yang Unggah Status Hoax Penculikan Anak di Medsos Perbesar

Banggai, Transnews.co.id – Personel Polsek Bunta mengamankan seorang remaja berinisial MAH (14) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, karena penyebarkan berita bohong/hoaks isu penculikan anak di media sosial (Medsos), Senin (6/12/2021).

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, postingan pelaku yang masih berstatus pelajar ini melalui Medsos Facebook sempat meresahkan masyarakat.

“Kami langsung selidiki akun tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Bunta,” ungkap Iptu Nanang.

Dalam postinganya di Facebook, kata Iptu Nanang, MAH menyebutkan bahwa “Perhatian untuk wilayah Bunta anaknya Jagan dulu kasih keluar rumah anak yang di bawah 14-7 soalnya di pongian so ada orang Ba ambe anak orang itu ciri-ciri nya tinggi baru pake cadar mereka buju degan gula gula yang sudah mereka kasih racun ok ini saja informasi dari saya makasih?”.

Saat diperiksa, Iptu Nanang menerangkan, MAH mengaku kalau akun Facebooknya dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab. Sebab sejak Sabtu 4 November 2021 dirinya tidak bisa mengakses lagi akun miliknya.

“Untuk itu MAH tidak mengetahui jika ada yang mengunggah berita bohong diakun miliknya itu,” terang Iptu Nanang.

Meski begitu, tambah Iptu Nanang, MAH tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui penyataan tertulisnya karena unggahan itu membuat masyarakat Kecamatan Bunta dan sekitarnya menjadi resah.

“MAH sudah mohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bunta dan sekitarnya yang mengira kejadian tersebut benar,” pungkas Iptu Nanang.

Baca Lainnya

Undang-Undang Kesehatan di Persimpangan KUHP dan KUHAP Baru

2 Februari 2026 - 11:37

Omega DR Tahun, SH, SKM, M.Kes (Akademisi,Praktisi, Ketua YBH Matapena Keadilan)

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

30 Januari 2026 - 19:50

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

27 Januari 2026 - 10:43

Polres jember amankan sejumlah ranmor

Guncang Madiun! Wali Kota Maidi Terjaring OTT KPK

19 Januari 2026 - 18:15

Foto: Maidi, Walikota Madiun
News Trending HUKUM