Polsek Mojoroto Lakukan Giat PAM Dalam Perayaan Natal 2021 di Gereja GPIB Imanuel

Kediri, Transnews.co.id – Menjelang Perayaan hari Natal agar pelasanaanya berjalan dengan aman dan kondusif Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota, melaksanakan giat PAM perayaan Natal 2021 di Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Imanuel pada Senin 21 Desember 2021. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason itu bertujuan untuk menjamin keamanan pelaksanaan ibadah bagi umat yang merayakan Natal di Gereja yang sudah berusia 117 tahun tersebut.

Disampaikan Kompol Mukhlason SH Kapolsek Mojoroto Kota Kediri, Senin (21/12/2021) malam, Mukhlason menyampaikan ,petugas yang diterjunkan dalam pelaksanaan ibadah selama perayaan Natal itu juga memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

“Kami menjaga dan memastikan (keamanan) saat perayaan ibadah Natal di sini,” kata Kompol Mukhlason.

baca juga :   Gerakan Donor Plasma Kota Kediri Bantu Pasien Covid-19 Hingga Blitar, Tulungagung, Kudus, Semarang dan Daerah Lainnya

Selain itu, pihaknya juga melakukan sterilisasi di Gereja yang tercatat sebagai gereja tertua di Kediri tersebut. Kegiatan sterilisasi dilakukan lebih awal sekira jam 16.00 Wib, sampai dengan jam 21.00 Wib. penjagaan kami perketat, kata kapolsek, agar tidak ada barang berbahaya dan perayaan puncak ibadah Natal di Gereja tersebut berjalan kondusif dan khidmat.

baca juga :   Aje Gile, Oknum Camat Purwoasri Kediri Minta THR Ke Kades Kades

Selain melakukan sterilisasi, kata kapolsek, pihaknya juga mengimbau kepada pengurus gereja tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena saat ini masih di masa pandemi. Apalagi, varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.

”Kita tetap minta kepada pengurus gereja tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, dan menunjukkan status vaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pembatasan juga dilakukan dengan penyesuaian,” demikian imbuhnya. ( */Rifa’i– Rudy Priyono )

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com