Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

PPPK Guru Kabupaten Semarang Tandatangani Perjanjian Kerja

LOGOS TNbadge-check


					PPPK Guru Kabupaten Semarang Tandatangani Perjanjian Kerja Perbesar

Bergas, Transnews.co.id – Sebanyak 1.291 orang guru di Kabupaten Semarang menandatangani perjanjian sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mereka adalah para guru yang lulus seleksi tahap I dan II formasi PPPK Kabupaten Semarang tahun 2021.

Sebelumnya, mereka menerima secara simbolis surat keputusan Bupati Semarang tentang pengangkatan sebagai PPPK yang diserahkan Wakil Bupati H Basari di GOR Wujil, Bergas, Selasa (19/4/2022) siang.

Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika menjelaskan seleksi guru untuk diangkat menjadi PPPK dilaksanakan secara nasional oleh Kemendikbudristek.

Pada tahap I, dari 938 orang yang lulus seleksi ada empat orang yang gagal menjalani penetapan nomor induk PPPK. Dua orang mengajukan pengunduran diri, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendidikan dan satu orang meninggal dunia.

Sedangkan pada tahap II, sebanyak 353 orang yang lulus dapat ditetapkan NIPPPK. Dari total guru PPPK itu, sebanyak 1.059 adalah guru sekolah dasar dan 232 guru SMP.

Mereka akan ditempatkan di setidaknya 250 sekolah dasar negeri dan 47 SMP negeri dengan masa perjanjian keja selama lima tahun.

“Seluruh guru PPPK akan menjalankan tugas sesuai surat perintah menjalankan tugas (SPMT) mulai 1 April mendatang,” katanya.

Wakil Bupati H Basari yang mewakili Bupati Semarang menyerahkan SK pengangkatan mengimbau para guru untuk meningkatkan kinerja dan bekerja profesional.

“Perjanjian kerja dapat diperpanjang jika hasil evaluasi kinerja menunjukkan hasil baik. Karena itu bekerjalah dengan baik dan profesional,” tegasnya.

Salah seorang guru, Riska Budika mengaku senang telah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.

Dia yang telah mengabdi di SMPN 4 Ambarawa sebagai guru mata pelajaran berjanji akan bekerja lebih baik lagi. “Ini rezeki buat calon anak Saya,” katanya yang sedang hamil sembilan bulan.

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

News Trending DAERAH