Pranata Humas DPRD Depok Ancam Polisikan Koordinator Balwan, Wahyudin: Silahkan Laporkan

Editor: RED

Depok, transnews.co.id – Koordinator Balai Wartawan (Balwan) Pemerintah Kota Depok, Wahyudin mengaku mendapat ancaman dari Pranata Humas DPRD Kota Depok, Ida Zuraida.

Wahyudin mengaku mendapat ancaman dari Ida Zuraida usai dirinya memberikan statemen bahwa Pranata Humas DPRD Depok diduga berlindung dibawah naungan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku sebagai wartawan.

Bacaan Lainnya

“Saya diancam akan dilaporkan atas pencemaran nama baik. Katanya saya bukan di Humas, dari pemberitaan ini aja salah, ada delik pencemaran nama baik loh,” kata Wahyudin, Senin (28/4/2025).

Wahyudin juga meminta agar Ida Zuraida menarik statemennya yang mengancam kebebasan pers, seperti yang tertuang dalam UU 40 tahun 1999.

“Tidak malahan saya dilaporkan, saya juga ingin tahu bagaimana bu Ida bekerja. Saya ada data beliau berlindung di ketiak oknum LSM yang saya maksud,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Depok Sarankan Pelajar Tetap Aktif Selama Ramadhan

Pria berambut pirang itu juga meminta agar Pemerintah Kota Depok mengambil langkah tegas dalam untuk mengambil langkah tegas agar DPRD dapat menyampaikan kinerjanya melalui media massa lokal.

“Saya minta Pemkot Depok di bawah kepemimpinan pak Supian Suri-Chandra Rahmansyah untuk bersikap tegas. Jangan sampai ada oknum dari luar bebas berkeliaran di Kota Depok,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, transnews berusaha menghubungi Pranata Humas DPRD Kota Depok Ida Zuraida untuk mengkonfirmasi hal diatas namun belum mendapat tanggapan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *