Progres Pembangunan Rusun Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ahmad Dahlan Ponorogo Capai 44 Persen 

Reporter: HADI M
Editor: DM

JATIM, transnews.co.id – Guna mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pendidikan yang berakhlak mulia, berkualitas serta membentuk karakter anak didik yang tangguh,

Pada tahun anggaran 2023 – 2024 Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR ) melalui Balai Prasarana Penyediaan Perumahan Jawa IV membangun rumah susun (Rusun) Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ahmad Dahlan Ponorogo, Jawa timur.

BACA JUGA :  Serba-serbi Upacara Peringatan HUT UU Nomor 5 Tahun 1960 di Kantor Kanwil BPN Jatim

Hingga akhir Maret 2024 pencapaian progres pembangunan rumah susun Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ahmad Dahlan Ponorogo tersebut baru mencapai 44 persen.

Sebagaimana disampaikan oleh Hendrik, Pelaksana pekerjaan PT. Kalembo Adi Mautama pada lintasskandal.com, Selasa (23/4/2024) bahwa progres pekerjaan pembangunan rumah susun Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ahmad Dahlan Ponorogo hingga akhir Maret Minggu ke-IV pencapaian progres pekerjaan di lapangan mencapai 44 persen lebih sedikit, ucap Hendrik.

BACA JUGA :  Wakil Presiden Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Pasuruan

Masih menurut Hendrik, pihaknya mengatakan bahwa pencapaian progres pekerjaan di lapangan ada minus 5 persen, namun demikian pihaknya akan mengejar ketertinggalan tersebut dengan menambah pekerja dan jam kerja atau lembur, serta memajukan jam kerja lebih awal dari biasanya, katanya.

Lebih lanjut, Hendrik menuturkan bahwa awal surat perintah mulai kerja (SPMK) Desember 2023 dan agenda Provisional Hand Over (PHO) Juni 2024 dan kami optimis pekerjaan tersebut selesai sesuai dengan schedule yang direncanakan, ucap Hendrik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *