Progres Rehabilitasi 3 Stadion di Jatim Tahap Finishing

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Minggu ke 38, progres pekerjaan rehabilitasi dan renovasi 3 (tiga) stadion olahraga di Jawa Timur sudah mencapai tahap finishing.

Ketiga stadion olahraga yang di renovasi tersebut adalah, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Kabupaten Pamekasan, Stadion Gelora Joko Samudro Kabupaten Gresik, dan Stadion Gelora Delta (SGD) di Kabupaten Sidoarjo.

Sebagaimana disampaikan oleh Divo, Manager pelaksana lapangan PT. Waskita Karya, bahwa hingga Minggu ke 38 ini pencapaian progress pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ketiga stadion di Jawa timur tersebut sudah mencapai tahap finishing. Tinggal menyelesaikan pengecatan dan perapian bagian depan stadion, terangnya pada transnews.co.id, Jumat (06/09/2024).

Lebih lanjut, Divo mengatakan bahwa Untuk item pekerjaan struktur diantaranya pekerjaan perkuatan tribun, perbaikan kolom, balok, pembuatan rumah pompa, pembuatan rumah genset baru, pembangunan Sewage Treatment Plant (STP) pengolahan limbah dan pembangunan pagar pemisah sudah selesai.

BACA JUGA :  Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Tindak Pidana Bulan Juni – Juli 2024

Sedangkan pekerjaan arsitektur meliputi perbaikan tribun untuk penonton, penggantian tempat duduk dari double seat menjadi single seat, perbaikan pintu masuk, kerangka atap, penggantian keramik, plafon dan pembongkaran dan penataan rumput, media tanam beserta alat penyiramannya sudah selesai semuanya, dan untuk lapangan bola tinggal perawatan atau maintenance saja, terang Divo.

“Untuk pekerjaan di stadion Gelora Delta Sidoarjo, keberadaan lampunya direposisi kebelakang yang tadinya berjumlah sebanyak 42 biji, akan ditambah 6 biji lagi. Jadi jumlah lampu yang ada di stadion Gelora Delta Sidoarjo menjadi 48 biji dan Minggu depan dilakukan pengetesan terang Divo.

Lebih lanjut, Divo menambahkan bahwa secara teknis pekerjaan dilapangan tidak ada kendala, hanya saja waktu kita sedikit terhambat dengan adanya kampanye pilpres yang lalu, serta menunggu pembongkaran stand – stand yang ada, ucap Divo.

Senada dikatakan Zico, pelaksana lapangan PT. Waskita karya bahwa secara teknis pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo tidak ada kendala, pencapaian progres on the track.

BACA JUGA :  Gubernur Melepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter I Embarkasi Surabaya

“Harapannya Stadion Gelora Delta Sidoarjo yang sudah direnovasi oleh Kementerian PUPR ini bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat Sidoarjo dengan baik, ucap Zico.

Sementara itu, Oto Tim Leader Manager Konsultan rehabilitasi dan renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo menuturkan bahwa semua pekerjaan di lapangan selesai harapan, semua selesai dengan rencana dan agenda provisional hand over (PHO) tercapai bulan ini, tuturnya.

Pantauan dan pengamatan Wartawan media ini dilapangan, Jum’at (6/9/2024) siang, bahwa pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Gelora Delta di Kabupaten Sidoarjo terus berjalan, tampak para pekerja sedang beraktivitas melaksanakan pekerjaannya masing-masing.

Sedangkan, lapangan bola yang sebelumnya dikupas rumputnya sedalam 30 senti meter tersebut, dan kini sudah ditanami rumput pengganti yang baru berjenis zoysia matrella yang khusus didatangkan dari Jawa barat tersebut, sudah tampak menghijau.

BACA JUGA :  Bakesbangpol Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi

Diketahui, bahwa proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion di Provinsi Jawa Timur tersebut, dilasanakan oleh penyedia jasa PT. Waskita – PP KSO. Nomor Kontrak: 722/SPK/Cb16.5.4/2023. Nomor SPMK: 723/SPMK//Cb16.5.4/2023. Nilai Kontrak Rp.266.187.084.000,-. Masa Pelaksanaan (28 Desember 2023 – 23 Agustus 2024), Masa Pemeliharaan 360 hari kalender. Konsultan Pengawas/MK: PT. Kanta Karya Utama KSO PT. Rancang Semesta Nusantara KSO PT. Pola Teknik Konsultan. Sumber Dana: APBN TA 2023 – 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *