PSBB Kab Bandung 22 April-5 Mei 2020

Kab Bandung,Transnews.co.id-Bupati Bandung H.Dadang Naser dalam rakor yang dihadiri jajaran Forkopimda,Rabu (14/4/2020) menjelaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di Kabupaten Bandung rencananya akan diberlakukan selama 14 hari, mulai 22 April hingga 5 Mei.

Kata Dadang, bakal ada 16 titik check point tengah dipersiapkan di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten kota lain.

“Hal itu untuk membatasi pergerakan orang dari dan ke dalam wilayah Kabupaten Bandung “ujarnya.

Bupati Dadang Naser menginstruksikan jajarannya,untuk mempersiapkan bahan kebutuhan pokok bagi warga yang wilayahnya diberlakukan PSBB.

“Semua jajaran agar mempersiapkan bahan kebutuhan pokok bagi warga dan lingkungannya diberlakukan PSBB parsial, “pungkasnya. (Yat) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com