PT. PLN Operasikan PLTM Sumber Arum 2 x 1.5 MW Banyuwangi 

Reporter: HADI M
Editor: DM
PLTM Sumberasih di Desa Sumberarum, kecamatan Songgon, Banyuwangi
PLTM Sumberasih di Desa Sumberarum, kecamatan Songgon, Banyuwangi

BANYUWANGI, transnews.co.id – Penghujung tahun 2023, PT PLN (Persero) kembali menambah pasokan energi hijau di Jawa Timur. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara Commercial Operation Date (COD) Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PTLM) Sumberarum 2 di Banyuwangi. Jum’at (15/12/2023).

Pembangkit hijau berkapasitas 2 x 1,5 MW tersebut, terletak di Sungai Badeng, Dusun Sumber Asih, Desa Sumber Arum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Dsitribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo memaparkan, bahwa pengoperasian secara komersil pembangkit hijau ini menambah deretan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) yang terus dikejar sejalan Net Zero Emission (NZE) pada 2060. “Dengan beroperasinya PLTM Sumberarum 2 menambah jumlah pembangkit hijau menjadi 38 dengan total daya 334,4 MW. Pembangkit hijau ini diantaranya ada pembangkit listrik yang bersumber pada tenaga surya, air, sampah dan biomassa,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).

Agus menambahkan, bahwa Jawa Timur memiliki potensi aliran air melimpah yang bisa dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala kecil. Untuk itu, PLTM dan PLTMH menjadi pilihan utama dalam mendukung kebutuhan listrik masyarakat. PLN tentunya terus berupaya memanfaatkan potensi sumber energi baru terbarukan dan mengajak masyarakat untuk turut terlibat seperti misalnya dengan Independent Power Producer (IPP).

Dalam pengelolaan PLTM dan PLTMH, 1 unit dikelola sepenuhnya oleh PLN dan 4 unit dikelola bersama dengan IPP. Adapun lokasinya tersebar di seluruh Jawa Timur antara lain; PLTM Lodagung di Blitar, PLTMH Taman Asri di Malang, PLTM Kanzy 1 di Pasuruan, PLTM Sumber Arum 2 dan PLTM Bayu di Banyuwangi serta PLTM Sampean Baru di Bondowoso.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com