Rekapitulasi KPU Jatim, Dua Incumbent dan Pendatang Baru Lolos DPD RI

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Ahmad Nawardi incumbent anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur dipastikan akan terpilih kembali bersama LaNyalla Mahmud Mattalitti icumbent yang juga saat ini masih menjabat ketua DPD RI, hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Senin (11/3/2024).

Nawardi dan LaNyalla akan di dampingi dua pendatang baru sebagai anggota DPDRI Dapil Jatim. Yakni Lia Istifhana dan Kondang Kusumaning Ayu, calon DPD no urut 10 yang cukup fenomenal, karena fotonya di surat suara yang tampak eye catching membuat banyak pemilih mencoblosnya.

BACA JUGA :  Anggaran Dana Hibah Rp. 846 Milyar, KPU Jatim Optimis Bisa Sukseskan Pilgub 2024

Berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang dilakukan, AA Nawardi yang juga mantan anggota DPRD Jatim dari PKB mendapatkan dukungan sebanyak 3,28 juta suara dan menjadi peraih suara terbanyak.

Disusul La Nyalla dengan capaian 3,13 juta suara. Lalu Lia Istifhama yang merupakan keponakan dari mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meraup sebanyak 2,74 juta suara. Dan Kondang Kusumaning Ayu dengan 2,54 juta suara.

BACA JUGA :  Tunggu Keputusan MK, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi PKPU NO 6 Tahun 2024

Terpilihnya kembali Nawardi untuk yang ketiga kalinya dan La Nyalla diperiode kedua, selama ini memang sudah diprediksi. Maklum, keduanya sudah dua periode menjabat sebagai senator sehingga namanya jauh lebih familiar. Ditambah lagi dua tokoh ini juga kerap turun ke tengah-tengah masyarakat. Sepak terjangnya juga biasa menghiasi media massa.

Menurut A. Qudus Salam, pengamat politik dan sosial kemasyarakatan, keterpilihan Nawardi dan La Nyalla terbilang tidak mengejutkan. Dalam survei jauh sebelum Pemilu 2024 pun keduanya berada di posisi teratas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait